Kalteng

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Kapuas Tengah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan berat di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas,…

BBG terduga pelaku penganiyaan yang terjadi di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Foto: Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan berat di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Tersangka berinisial BBG. Dia ditangkap aparat Polsek Kapuas Tengah, pada Senin (24/1), di rumahnya di Desa Penda Muntei, Kecamatan Kapuas Tengah.

“Terlapor kami amankan di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Ramat Tuah, Jumat (28/1).

Dijelaskan Kapolsek, kasus penganiyaan tersebut terjadi pada Minggu (9/1) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Lintas Timpah-Pujon Desa Penda Muntei, Kecamatan Kapuas Tengah.

Kejadian berawal ketika korban, Sahrani mendatangi tersangka BBG menanyakan apakah ada melihat orang yang mengambil sesuatu.

“Rupanya terlapor tersinggung dan berkata aku saja yang dituduh orang. Kemudian terlapor masuk ke dalam rumahnya,” kata Iptu Ramat Tuah.

Tak lama kemudian tersangka keluar dari rumahnya dengan membawa sepucuk senapan angin dan sebilah celurit.

“Terlapor lalu mendekati korban langsung menembakan senapan angin yang dibawanya ke arah dada kiri korban,” beber Ramat.

Tak hanya itu, terlapor juga membacok lengan kiri korban dengan celurit. Tak terima, korban lalu melapor kejadian itu ke Polsek Kapuas Tengah.

“Dalam kasus ini terlapor kita sangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiyaan,” pungkas Iptu Ramat Tuah.