Polisi Tangkap Pemuda Asal Muara Uya Tabalong Bawa Sabu 1,9 Gram

Seorang warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku kepemilikan sabu-sabu saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang pemuda asal Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial AAY (25) diamankan saat berada di tepi jalan kawasan Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Rabu (20/8) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan keberadaan pelaku di lingkungan mereka.

“Warga merasa curiga karena pelaku sering terlihat di kawasan tersebut, padahal bukan warga setempat. Lalu mereka melaporkannya ke polisi,” ujar Joko, Minggu (24/8/2025).

Menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada di pinggir jalan. Saat dihampiri, pelaku terlihat membuang sesuatu.

“Polisi yang didampingi aparat kelurahan kemudian memeriksa benda yang dibuang tersebut. Ternyata isinya satu plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu,” jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Tabalong untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sabu seberat 1,9 gram, selembar tisu, kotak bekas obat oles, sebuah handphone hitam, dan sepeda motor metik warna hitam putih.