Penyerangan Klub Sepak Bola

Polisi Tangkap Pelaku Kericuhan di Kantor Arema FC

Beberapa pelaku kericuhan di Kantor Arema FC dibekuk polisi untuk tindakan penyelidikan selanjutnya.

Kerusakan kantor Arema FC akibat kericuhan Minggu (29/1). (Foto: Inews)

apahabar.com (JAKARTA) - Kericuhan kembali terjadi di Kandang Arema FC. Kali ini massa berbuat ulah dengan menghancurkan Kantor Arema FC yang beralamat di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/1).

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Malang Kota telah mengerahkan petugas untuk menyelidiki dan menangkap pelaku yang membuat keonaran dan menyebabkan kerusakan Kantor Arema FC

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menangkap para pelaku tindakan perusakan Kantor Arema FC.

"Kami sudah melakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan atau kerusuhan ada di wilayah Kota Malang," tegasnya.

Baca Juga: Lampu Hijau! Dispora Bekasi Restui Arema FC Gunakan Stadion Patriot

Dengan penangkapan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan gedung Kantor Arema FC, polisi akan menggali lebih jauh soal tindakan anarkis itu.

"Kita baru menangkap beberapa orang dan akan kita dalami karena yang rusak parah di Store Arema ungkapnya.

Sebelumnya massa pendukung Arema FC melakukan unjuk rasa di Kantor Arema FC dan yang berakhir ricuh. Dalan kejadian tersebut ada tiga orang mengalami luka-luka, yakni satu warga sekitar dan dua lainnya berasal dari pihak kantor Arema FC.