bakabar.com, TANJUNG - Seorang perempuan diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, karena diduga memfasilitasi perbuatan mesum di Kecamatan Murung Pudak.
Pelaku merupakan wanita paruh baya berinisial Y (56). Ia diamankan polisi pada Rabu (21/1/2026) dini hari di sebuah warung yang juga menjadi tempat tinggal pelaku di Jalan Marido RT 6, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Diamankannya pelaku berawal dari Operasi Jaran Intan yang digelar Polres Tabalong, saat berada di lokasi petugas menemukan pasangan laki-laki dan perempuan berada di dalam sebuah kamar.
"Dari hasil pendalaman di lokasi, kamar tersebut diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi dan polisi menyita uang sebesar Rp600.000 dari seorang perempuan berinisial MJ, yang diduga merupakan hasil dari kegiatan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, Kamis (22/1/2026).
Danang bilang, dari pendalamn yang dilakukan pihaknya diketahui adanya kesepakatan pembayaran uang sewa kamar kepada Y, dengan nilai Rp50.000 setiap kali digunakan, serta rencana penyerahan uang sebesar Rp100.000 kepada pelaku. Penindakan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Pelaku Y diamankan karena diduga menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 420 KUHP Nasional,” tegasnya.
Kata Danang, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, kegiatan tersebut diduga telah berlangsung kurang lebih selama 10 tahun.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganan perkara tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar KTP atas nama Y, uang tunai Rp600.000, handuk, dan seprai berwarna ungu," tutupnya.
Terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” terangnya.