Penganiayaan Remaja

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung

Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol Multazam mengaku masih menyelidiki penganiayaan remaja yang terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8) kemarin.

Rekaman CCTV berdurasi 40 detik itu menunjukkan, aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 13.37 WIB di sebuah gang di RW 03 Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

apahabar.com, JAKARTA - Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol Multazam mengaku masih menyelidiki penganiayaanremaja yang terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8) kemarin.

Penganiayaan terekam dalam rekaman CCTV berdurasi 40 detik sekitar pukul 13.57 WIB.

"Ada dua orang yang berselisih paham dan terjadi dugaan penganiayaan sudah kami datangi, anggota sudah melakukan penyelidikan, RT, RW dan kelurahan pun sudah bergerak," kata Multazam, Minggu (20/8).

Baca Juga: Mayat Pria Di Hayam Wuruk Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap Pelaku

Multazam juga mengaku sudah mengantongi identitas dari dua orang yang terlibat penganiayaan dan satu orang saksi yang tertangkap dalam video yang beredar.

"Sudah kami kantongi identitasnya, mereka semua di bawah umur, kita juga ada undang-undang perlindungan anak," ujarnya.

Ia juga tengah melakukan penyelidikan, kemudian akan mengedepankan musyawarah dalam menuntaskan perkara penganiayaan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Namun apabila ada pihak yang merasa tidak puas ataupun ada hal hal yang terkait tindak pidana, tentunya kami akan melakukan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Pecatan TNI Aniaya Gadis Penjaga Toko di Sibolga, Videonya Viral

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat dua orang pengendara motor melintas. Pelaku terlebih dulu melaju di depan motor korban. Pelaku yang mengendarai motor mendadak berhenti di pinggir gang jalan mencegat motor korban.

Kemudian, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangannya dan membanting korban ke sisi kanan hingga korban tergeletak tak berdaya di aspal.

Sementara pelaku yang memiliki tubuh lebih besar itu menduduki tubuh korban dan melakukan penganiayaan.