Sirup Anak

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Pada Anak

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Obat Sirup Penyebab Gagal ginjal Pada Anak. Tim Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirup

Sejumlah merk obat sirup ditarik dari pasaran karena diduga sebagai faktor penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak. Foto: CNN Indonesia.

apahabar.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirup mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas sehingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia.

"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dedi menjelaskan pengecekan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," tambah mantan kapolda Kalimantan Tengah itu.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Pemerintah Lambat Atasi Persoalan Gagal Ginjal Akut

Terkait hasil pengecekan yang dilakukan, apakah ditemukan kelalaian pengawasan hingga terjadi kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan sirop, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan. Saat ini, tim masih bekerja di lapangan.

"Nanti, hasil laboratorium dan tahapannya masih penyelidikan. Menunggu update dari Bareskrim," kata Dedi di Jakarta, Senin. Seperti dikutip antara.

Sebelumnya, Sabtu (22/10), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya penarikan obat-obat penyebab kasus gagal ginjal dari pasaran.

Dia menekankan penelitian dan penarikan obat berbahaya itu tidak hanya perlu dilakukan di apotek, tetapi juga di tempat penjualan lain.

Baca Juga: Pihak Putri Candrawathi Bantah Disebut sebagai Otak Pembunuhan

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, Ma'ruf Amin menyatakan hal itu akan diusut oleh pihak kepolisian.

"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian dan juga Badan POM supaya juga selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf Amin.