Nasional

Polisi Ringkus Delapan Pencuri Motor Berpistol Mainan

apahabar.com, CIANJUR – Polisi meringkus delapan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi dengan menggunakan pistol mainan….

Ilustrasi pelaku pencurian dengan pistol mainan. Foto: net

apahabar.com, CIANJUR – Polisi meringkus delapan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi dengan menggunakan pistol mainan.

Aksinya kerap dilakukan di sejumlah wilayah di Cianjur, Jawa Barat. Senjata api mainan digunakan mereka untuk menakuti korbannya.

Delapan orang pelaku itu masing-masing berinisial I, F, D, H, U, AS, B dan K. Sebagian besar ber KTP Cianjur, saat digelarnya Operasi Kejahatan Kendaraan (Jarang) 2021.

“Pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembuyiannya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa buah senjata tajam, belasan kunci leter T dan senjata api mainan jenis korek api,” kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai dilansir Antara, Minggu (14/3/2021).

Sebelumnya, pihak kepolisian banyak mendapat laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, parkiran umum dan korban pembegalan di beberapa lokasi mulai dari kota hingga wilayah utara Cianjur.

Polisi pun langsung turun melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya.

Bahkan setiap beraksi, untuk menakuti korbannya, pelaku kerap menodongkan senjata api mainan.

“Sehingga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” kata Rifai.