Tak Berkategori

Polisi: Ratusan Anak di Kalsel Tersangkut Kasus Hukum Sepanjang 2018

apahabar.com, Banjarmasin- Tak sedikit kasus kriminalitas yang melibatkan anak usia di bawah umur, baik sebagai pelaku…

Ilustrasi. Foto: Tribun Sumsel

apahabar.com, Banjarmasin- Tak sedikit kasus kriminalitas yang melibatkan anak usia di bawah umur, baik sebagai pelaku ataupun korban. Di Banua, sebanyak 151 anak di bawah 18 tahun mesti berhadapan dengan hukum (ABH) sepanjang 2018.

Berdasarkan data yang diperoleh apahabar.com dari Unit PPA Polda Kalsel, Kanit 1 Unit PPA, Kompol Mahrida menyebut, untuk anak yang menjadi korban mencapai 129 orang. Sedangkan, sebagai pelaku berjumlah 22 orang dan sebagai saksi masih nihil.

Sementara itu, rekapitulasi kekerasan terhadap anak yang berhasil ditangani Unit PPA Polda Kalsel yaitu sebanyak 121 orang. Di antaranya: penganiayaan berjumlah 15 orang, pencabulan 31 orang, perkosaan 59 orang, pengeroyokan 5 orang, membawa lari anak di bawah umur 8 orang, dan lain-lain 4 orang.

Adapun untuk kasus persetubuhan, perbuatan tidak menyenangkan, dan penelantaran anak di bawah umur masih nihil atau tidak ditemukan oleh Polda Kalsel.

Umumnya, kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku itu berhasil diselesaikan dengan jalur musyawarah atau diversi. Alhasil mereka pun dilimpahkan ke Departemen Sosial dan dikembalikan ke pengawasan orangtua/wali.

Baca Juga :Sepuluh Bulan Terakhir, 5.546 Istri Gugat Cerai Suami di Kalsel

Reporter: M.Robby
Editor: Fariz