Kalteng

Polisi Periksa Lima Terduga Tilap Uang Belasan Miliar Koperasi Barut

apahabar.com, MUARA TEWEH – Polisi terus berupaya membongkar kasus penilapan uang belasan miliar koperasi di Kabupaten…

Kasat Reskrim Barito Utara (Barut), AKP Kristanto Situmeang SIK. Foto-Istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Polisi terus berupaya membongkar kasus penilapan uang belasan miliar koperasi di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah. Ada lima terduga pelaku yang diperiksa kepolisian setempat.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang SIK menjelaskan, pemeriksaan terhadap ke lima orang tersebut atas dasar laporan Torianto warga Dusun Manteram, Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan (Barsel).

Baca Juga: Jaring Ikan, Warga Kobar Kalteng Temukan Pistol Revolver

Kristato mengungkapkan kejadian bermula Juli 2019 di Kantor Koperasi Credit Union Sumber Rezeki (CUSR) Kantor Pelayanan Muara Teweh, Jalan Pandreh, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, telah terjadi tindak pidana penggelapan.

Saat itu tengah dilakukan audit keuangan, ternyata terlapor telah membuat berkas pinjaman fiktif anggota agar bisa mengambil uang koperasi sebanyak Rp 16.604.727.167, untuk kepentingan pribadi.

Kemudian atas hasil audit itu dilaporkan ke Polres Barito Utara. Lantas, kelima terduga EM (39) warga Jalan Pelajar Kelurahan Melayu, PM (35) Kelurahan Lanjas, WHM (31) juga warga Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, ASW (39) warga Desa Bukit Sawit dan J (37) warga Desa Bintang Linggi Kecamatan Teweh Selatan.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa beberapa orang saksi yakni Patakulana (57), warga desa Reong Kecamatan Dusun Utara dan Jumadiansyah (39), warga Kelurahan Hilir Spet, Barito Selatan.

“Untuk sementara masih dilakukan inventarisir barang bukti. Dan pasal yang disangkakan Pasal 374 KUHPidana, saat ini juga telah dilakukan penahanan terhadap lima orang tersangka penggelapan tersebut,” kata Kristanto.

Baca Juga: Mahasiswa Wuhan asal Kalteng Tetap Ingin Melanjutkan Pendidikan

Reporter: Ahc17
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin