Nasional

Polisi Periksa Kejiwaan Si Pembanting Motor

apahabar.com, JAKARTA – Video Adi Saputra yang kalap dan membanting motor viral di media sosial (medsos)….

Adi Saputra saat membanting motor. Foto-Line Today

apahabar.com, JAKARTA - Video Adi Saputra yang kalap dan membanting motor viral di media sosial (medsos). Polisi pun tak hanya mengeluarkan surat tilang karena Adi tak mau menunjukkan surat kendaraan dan SIM-nya.

Rencananya, Senin (11/2/2019), polisi akan mentes kejiwaan yang bersangkutan.”InsyaAllah kita akan segera melakukan tes kejiwaan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho seperti dilamnsir detiknews.com, Sabtu (9/2/2019).

Yurikho mengatakan proses penyidikan kasus yang menjerat Adi terus dikembangkan. Bahkan penjual motor ke Adi masih dicari aparat penegak hukum.

Menurut Yurikho, akun Facebook yang menjual motor kepada Adi sudah tidak aktif. Dia menyebut Adi dan penjual motor tersebut tak saling mengenal.

Adi Saputra ditangkap pada Jumat (8/2) pagi. Adi dipersangkakan atas dua kasus, pertama pelanggaran lalu lintas dan kedua, atas kepemilikan kendaraan bodong.

Baca Juga:Hari Pers Nasional, Pertamina Ajak Jurnalis "Move On"

Editor : Syarif