Kalsel

Polisi Pastikan Penjagal Bocah SD di HST Gangguan Jiwa Berat!

apahabar.com, BARABAI – Masih ingat kasus pemenggalan kepala bocah SD diĀ  Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST)…

Pelaku atas nama Akhmad (35) yang juga warga Limpasu berhasil diamankan berkat bantuan warga sekitar. Foto-Polsek Limpasu HST for apahabar.com

apahabar.com, BARABAI – Masih ingat kasus pemenggalan kepala bocah SD di Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST) oleh kerabat dekat korban sendiri, Akhmad?

Lama tak terdengar, kasus sadis terhadap RR (10) itu memasuki babak baru setelah 14 hari dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum, Kabupaten Banjar.

Sejak 18 September lalu, dilakukan observasi terhadap Akhmad. Hingga 18 Agustus tadi barulah keluar hasilnya.

“Hasil sudah keluar. Akhmad dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat,” kata Kasat Reskrim Polres HST, Iptu Sandi kepada apahabar.com, Senin (21/10).

Berpedoman pada Pasal 44 Ayat 2 KUHP tentang orang gangguan jiwa, Ahmad jelas tak bisa dipidana.

Ahmad melakukan perbuatan sadis di luar akal sehatnya. Maka, kata Sandi, hakim bisa memerintahkan memasukkan Akhmad ke rumah sakit jiwa selama-lamanya satu tahun untuk diperiksa.

“Acuan itu nanti persidangan yang memutuskan, saat ini kita menggunakan pasal pembunuhan untuk menjerat Akhmad,” kata Sandi.

Sementara ini Akhmad kembali ditahan di Makopolres HST untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidikan selesai namun untuk tahap 1 (penyerahan berkas) masih belum. Kita masih menunggu jaksa. Mungkin tidak lama lagi,” kata Sandi.

Sebelumnya aksi pria 35 tahun itu menebas leher RR bikin gempar warga Kalsel. Pembunuhan sadis itu terjadi pada Selasa 17 September 2019.

Video penangkapan Akhmad itu sempat beredar luas di media sosial. Pun dengan sejumlah foto korban.

"Pelaku ini sudah lama mengalami gangguan jiwa," ujar salah satu warga yang enggan namanya dimediakan, Selasa sore.

Akhmad sudah mengalami gangguan jiwa selama 5 tahun. Bahkan menurut warga, pelaku juga pernah membunuh sebelumnya.

"Pelaku suka mengamuk," ujar warga tadi.

Berdasarkan saksi mata, sekitar pukul 12.30, korban belajar bersama dua kawannya, KK (8) dan K (6) di depan rumah pelaku.

Dari penuturan kawan korban kepada orang tuanya, pelaku datang dari dalam rumah dengan sebilah parang.

Pelaku kemudian menghampiri dan menebas leher korban hingga putus. Jasad korban tergeletak begitu saja di terah rumah pelaku.

Melihat kejadian tersebut teman korban lari menyelamatkan diri dan menceritakan kepada Arbaidah, orang tua KK.

Sembari menunggu kepolisian dam tim medis datang, warga mengejar pelaku yang lari ke belakang rumah.

Usai ditangkap, warga mengikat pelaku sampai polisi datang. Dari olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati sebilah parang.

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah

Tags
Kalsel