Polisi Lalukan Pra Rekontruksi Pembunuhan Sadis Pasutri di Palangka Raya, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Setelah ditangkapnya pelaku pembunuhan sadis pasangan suami istri (Pasutri) di Palangka Raya, Polisi langsung menggelar pra rekontruksi di TKP

Tersangka Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya saat memperagakan adegan. Foto-Istimewa.

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Setelah ditangkapnya pelaku pembunuhan sadis pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Polisi langsung menggelar pra rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara, Minggu (9/10).

Kegiatan tersebut disaksikan warga termasuk keluarga korban. Pihak keluarga  tak kuasa menahan emosi setelah mengetahui bahwa pelaku pembunuhan ini ternyata teman korban yang kerap disapa Utuh Zenit.

Pihak keluarga pun meminta agar pelaku dihukum mati sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Yendianoor (46) dan Fatmawati (45) pada Jumat (23/9).

"Dasar bodoh, harus dihukum mati utuh zenit ini," ucap Liliana yang merupakan kakak kandung Yendianoor.

Saat digelar rekonstruksi, sempat terjadi kericuhan lantaran keluarga korban hendak memukul pelaku karena tidak terima dengan perbuatan pelaku. Beruntung kejadian tersebut bisa diredam oleh aparat kepolisian.

Sejumlah adegan pun diperagakan oleh pelaku, mulai dari masuk ke rumah korban hingga pelaku membuang barang bukti senjata tajam yang digunakan.