Kalsel

Polisi Kotabaru Jagat Ketat Pemudik di Perbatasan Kalsel-Kaltim

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah pusat melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini. Di perbatasan Kaltim-Kalsel di kawasan…

Kasatlantas Polres Kotabaru, Iptu Luthfi Indra Praja. Foto-Masduki/apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah pusat melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini. Di perbatasan Kaltim-Kalsel di kawasan Sengayam, Pulau Laut Barat, Kotabaru, polisi melakukan penjagaan ketat.

“Kami mendukung penuh kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini. Penyekatan di wilayah perbatasan akan kami perketat,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Lantas Iptu Luthfi Indra Praja kepada apahabar.com, Minggu (25/4) sore.

Guna memaksimalkan penjagaan, lokasi penyekatan akan melibatkan para personel jaga Pos Lantas bersama Personel Polsek di Pamukan Barat.

“Jadi, untuk memaksimalkan penjagaannya, kami akan menerjunkan pesonel Pos Lantas setempat, dibantu personel Polsek,” tegas Luthfi.

Sebelumnya, Pj Bupati Kotabaru, Muhammad Syarifuddin, telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mudik bagi para pegawai di lingkup Pemkab Kotabaru.

Surat itu telah diedarkan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru, Instansi vertikal, Camat, pimpinan perusahaan BUMD-BUMN, dan swasta.

Sementara, surat edaran peniadaan mudik lebaran sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19.