Tak Berkategori

Polisi Kembali Obok-obok Kampung Narkoba di Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penyergapan di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu,…

Dua orang pengedar ditampilkan polisi saat press rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (11/10). Foto-istimewa

apahabar.com, BALIKPAPAN – Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penyergapan di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat yang kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Penyergapan tersebut terjadi pada Sabtu lalu (9/10) di salah satu rumah kosong yang dijadikan sebagai tempat transaksi.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang pria di salah satu rumah kosong. Dua diantaranya merupakan pengedar yang kerap beraksi di Balikpapan, sementara tiga lainnya hanyalah pengguna.

“Dari 5 tersangka, ada 2 yang terbukti dan menguasai narkoba, dia ini pengedar. Sehingga kita proses penyidikan. Kemudian yang tiga orang ini datang ke tempat dan rencana akan membeli. Memang tidak ditemukan barang bukti untuk yang bertiga, tapi kami tes urine ternyata positif, jadi kita lakukan rehab,” katanya saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Senin (11/10).

Kedua pelaku berinisial SE (33) dan CA (32) sebelumnya hanyalah pengguna. Sebab mereka sudah beberapa kali kedapatan membeli sabu. Namun, kali ini keduanya menjadi pengedar lantaran memperjualbelikan barang haram tersebut.

“Jadi yang dua orang ini pengedar dan pengguna. Makanya kita amankan dan kita terapkan pasal 114 dan 112 ancaman pidana 6 tahun sampai 20 tahun,” ujarnya.

Polisi mengamankan para pelaku dan pengguna di sebuah rumah kosong yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Saat polisi tiba di lokasi tersebut, sejumlah pelaku berhamburan melarikan diri. Lantaran lokasi yang terjal dan padat pemukiman, polisi hanya berhasil menangkap lima orang saja.

Dua orang pengedar ditampilkan polisi saat press rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (11/10). Foto-istimewa

“Ternyata di TKP ada sebuah rumah kosong yang dijadikan untuk transaksi narkoba. Sehingga pada saat itu kami lakukan pembongkaran di rumah kosong itu. Pas kami datang semuanya kabut. Karena tempatnya begitu terjal dan rumahnya begitu banyak jadi kami tidak bisa melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Di dalam rumah tersebut polisi menemukan alat isap sabu seperti bong dan pipet. Polisi juga menemukan plastik klip yang diduga digunakan untuk paketan sabu.

“Ada satu orang yang kami tetapkan DPO,” bebernya.