Perampasan Sepeda Motor

Polisi Gagalkan Perampasan Motor Dengan Modus Oles Balsem di Kalideres

Polisi RW berhasil gagalkan aksi perampasan sepeda motor dengan modus oles balsem di kawasan Kalideres Jakarta Barat, Selasa (21/3).

Saat perjalanan kembali ke stasiun tersebut pelaku yang duduk di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga pelaku dan korban serta motornya terjatuh. Foto : Humas Polres Jakbar

apahabar.com, JAKARTA - Polisi RW bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berhasil gagalkan aksi kriminal perampasan sepeda motor dengan modus oles balsem di kawasan Kalideres Jakarta Barat, Selasa (21/3)

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar menegaskan percobaan perampasan sepeda motor terhadap tukang ojek di gerbang Citra 8 KP Kojan Kalideres Jakarta Barat pada, Senin 20 Maret 2023.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MN (31) yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek.” ujarnya Syafri dalam keterangannya dikonfimasi, Selasa (21/3).

Menurut Sayfri, Kejadian tersebut terjadi dimana pelaku berinisial MN (31) datang bersama istrinya dari Bekasi menaiki kereta api dan turun di Stasiun Rawa Buaya. Pelaku bersama istrinya memesan ojek dan berboncengan tiga menuju rumah mertua pelaku di Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Pencurian Pecah Kaca Mobil di Koja, Pelaku Gasak Tas Berisi Uang Tunai

Saat tiba di rumah mertua, pelaku melihat pintu rumah dalam keadaan terkunci. Kedua pelaku akhirnya memutuskan untuk kembali ke stasiun.

Saat perjalanan kembali ke stasiun, pelaku yang duduk di posisi tengah langusng mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga pelaku dan korban serta motornya terjatuh.

Dengan mata yang kesakitan akibat balsem, korban berusaha melakukan perlawanan terhadap pelaku. Perlawanan terseut mengundang kecurigaan warga, hingga akhirnya pelaku berhasil terkepung.

"Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang sambang di kantor keamanan langsung bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," paparnya.

Baca Juga: Marak Pencurian Jelang Ramadan, Polisi di Jember Pasang Sayembara 'Menangkap Maling Berhadiah'

Hasil pemeriksaan polisi menyimpulkan, istri pelaku tidak menyadari jika suaminya nekat melakukan aksi percobaan perampasan sepeda motor tersebut. Pasalnya, saat korban terjatuh, istri pelaku sempat berusaha menolong korban meskipun pelaku memaksanya untuk segera naik ke atas motor

"Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku," ujarnya.

Saat ini, pelaku berinisial MN (31) mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kalideres Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.