Kriminalitas Banjarmasin

Polisi Dikeroyok 4 Pemuda di Banjarmasin, Luka-Luka hingga Patah Hidung

Seorang anggota polisi dikeroyok oleh empat pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tepatnya di Gang Damai, Jalan Simpang Jagung.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting dalam press release kasus pengeroyokan polisi. apahabar.com/Amrullah

apahabar.com, BANJARMASIN - Seorang anggota polisi dikeroyok oleh empat pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tepatnya di Gang Damai, Jalan Simpang Jagung.

Usai mengeroyok polisi tersebut, keempatnya dibekuk tim gabungan Polresta Banjarmain dan Polda Kalimantan Selatan, Selasa (3/10) dini hari.

Keempat pelaku masing-masing berinisial SM (29), OM (34), RD (29) dan ID (33). Mereka diamankan dalam tempo kurang dari 1x24 jam di tempat berbeda.

Baca Juga: 3 Polisi Pembunuh di Banjar Dituntut 3 Tahun, Keluarga Acung Tangan!

ID dan SM lebih dulu ditangkap dalam penggerebekan di Gang Damai Jalan Simpang Jagung, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Sekitar pukul 01.00 Wita," jelas Kanit Reskrim Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting, Rabu (4/10). 

RD ditangkap ketika sedang berada di dermaga penyeberangan di Jalan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, pukul 03.15 Wita. 

Sedangkan pelaku OM digelandang dari sebuah rumah di Desa Tinggiran Luar, Kecamatan Tamban, Barito Kuala (Batola).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe

"Sekitar pukul 05.15 Wita," sambung Pujie.

Pengeroyokan dilakukan terhadap seorang anggota polisi bernama Fitriadi (42).

Awalnya korban menegur salah seorang pelaku yang sedang ribut di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya depan Karaoke Hoky di Banjarmasin Tengah.

Tak terima ditegur, salah seorang pelaku langsung melayangkan pukulan. Hanya dalam sekejap, ketiga pelaku juga ikut memukuli korban.

Baca Juga: DPR Desak Penambang Ilegal di Km 171 Satui Tanbu Dipolisikan!

Untungnya Fitriadi berhasil menyelamatkan diri, lalu bertemu seorang pria bernama Faturahman dan meminta tolong diantar ke Polsek Banjarmasin Tengah.

"Dalam waktu bersamaan, keempat tersangka juga meninggalkan tempat kejadian," jelas Ginting.

Ketika Fitriadi dan Faturahman menuju Polsek Banjarmasin Tengah, mereka bertemu lagi dengan keempat pelaku di Simpang Lima Jalan Sutoyo S. 

"Pelaku mempepet sepeda motor korban. Setelah turun dari sepeda motor, pelaku kembali menghajar Fitriadi dan Faturahman," beber Ginting.

Bahkan RD memukul kedua korban menggunakan kayu yang ditemukan di  pinggir jalan.

Baca Juga: Jurus Ngeles Polisi Soal Ekspor Nikel Ilegal Kalsel: Tanya KPK!

Sementara OM menghajar kedua korban dengan botol miras yang dibawa. Hanya ID dan SM yang menggunakan tangan kosong.

Akibat pemukulan itu, Faturahman mengalami luka di bagian wajah dan lengan sebelah kiri.

Sedangkan Fitriadi mengalami patah tulang hidung dan luka di bagian belakang kepala.

Untuk kali kedua, Faturahman dan Fitriadi dapat langsung melarikan diri, sebelum mendatangi ke Markas Polsek Banjarmasin Tengah.

Usai mendapat laporan, tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, Unit Gakm Sat Polair Polresta Banjarmasin, dan Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah langsung melakukan tindakan.

"Atas perbuatan tersebut, keempat pelaku dipasalkan dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP," pungkas Ginting.