Pesta Sabu

Polisi di Luwu Utara Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama 3 Warga

Oknum anggota Polri di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena berbuat terlarang

Ilustrasi polisi. Foto-Antara

apahabar.com, LUWU UTARA - Oknum anggota Polri di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena berbuat terlarang. Polisi berinisial Brigadir WA itu ditangkap lantaran berpesta sabu bersama tiga warga.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Muh Jayadi mengatakan, penangkapan terhadap Brigadir WA dilakukan setelah menggelar pesta sabu bareng tiga orang warga.

“Iya betul, 4 orang pelaku yang kami amankan. Satu di antara pelakunya anggota polisi berinisial Brigadir WA. Kasusnya penyalahgunaan narkoba,” kata Iptu Muh Jayadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/7).

Baca Juga: Ibu Jasad Bayi dalam Kulkas, Ternyata Melahirkan di RSUD Tangerang

Dia menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Berangkat dari informasi itu, pihak kepolisian langsung turun dan memergoki Brigadir WA bersama 3 orang lainnya yakni JA (42), BU (40) dan ibu rumah tangga inisial WI (36) baru saja menggelar pesta sabu.

“Mereka kami amankan dini hari. Pada saat itu dia (Brigadir WA) baru saja menggelar pesta sabu bareng tiga warga yakni JA, BU dan seorang ibu rumah tangga WI,” katanya.

Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Bayi Disimpan di Lemari Es di Ciledug

Para pelaku yang digerebek pesta sabu sempat mengelak, lantaran sejumlah barang bukti mereka buang ke sumur.

“Saat didatangi sempat mengelak, karena mereka membuang semua barang bukti. Sisa pemakaian mereka itu langsung dibuang ke sumur,” katanya.

Saat ini, kata Jayadi, para pelaku termasuk Brigadir WA yang bertugas di Polsek Masamba digelandang ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Semua sudah kami amankan di Polres. Untuk Brigadir WA kami periksa dulu baru kami serahkan ke Propam,” terangnya.