Nasional

Polisi Dalami Pembakaran Surat Suara di Nduga

apahabar.com, WAMENA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan sedang dilakukan penyelidikan…

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya. Foto – Antara/Marius Frisson Yewun

apahabar.com, WAMENA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan sedang dilakukan penyelidikan terkait perampasan dan pembakaran logistik Pemilu 2019 yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Nduga.

Kapolres Tonny Ananda, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (24/4/2019), mengatakan logistik pemilu yang dibakar adalah surat suara milik masyarakat satu distrik, yaitu Distrik Meibarok, Nduga.

Baca Juga: Lagi, Dua Caleg Terindikasi Money Politics di Banjarmasin Diperiksa

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui modus-modus seperti ini, sebab saat kejadian anggota kami tidak tahu karena jarak antara lokasi kejadian agak jauh dengan polsek,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menyatakan kelompok yang membawa senjata api laras panjang ini, merampas dan membakar logistik pemilu itu pada 22 April lalu, dan mengancam petugas penyelenggara pemilu.

“Intinya mereka meminta tidak boleh ada pelaksanaan pemilu di Distrik Mebarok, mereka merampas dan membakar logistik pemilu serta berita acara tingkat PPS dan PPD,” katanya pula.

Polisi menduga aksi kelompok kriminal bersenjata itu ditunggangi oknum calon peserta pemilu Kabupaten Nduga yang tidak puas dengan jumlah suara yang diperoleh.

“Memang aksi perampasan ini benar, cuma saja jangan sampai kelompok ini ditunggangi elit politik yang kecewa dengan hasil pemilihan yang sudah dilakukan,” katanya lagi.

Tonny memastikan sedang dikoordinasikan dengan KPU Nduga terkait langkah selanjutnya atas surat suara warga yang dibakar tersebut.

Baca Juga: Temukan Pelanggaran Pemilu 2019, Emak-Emak 'Geruduk' KPU Kalsel

Editor: Aprianoor