Sindikat Narkoba Internasioanal

Polisi Buru Pak Cik, Gembong Narkoba Pemasok Sabu 12 Kilo di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu. 12,77 Kilogram sabu disita, 12,315 kilogram ditemukan dalam bentuk kem

Jajaran Polisi Polres Metro Bekasi Kota. Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat orang tersangka terkait kasus narkotika. Ternyata, pengungkapkan ini merupakan sindikat jaringan internasional Pak Cik alias Aloy.

Terlebih, Polisi juga telah menyita 12,77 kilogram narkoba jenis sabu yang telah disita dari pengungkapan kasus jaringan narkotika itu.

“Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang kita amankan ada 1 jadi DPO yaitu negara negara dari Malaysia,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani, Rabu (22/11).

Baca Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polisi Sita 12,77 Kilo Sabu di Bekasi

Adapun kata Dani, Pak Cik alias Aloy ini telah melakukan pengedaran gelap narkotika ke sejumlah wilayah dengan skala yang cukup besar.

“Dan yakinlah tidak hanya di Bekasi (jaringan pengedar narkoba) yang namanya Pak Cik itu sudah beberapa lokasi dan dia termasuk yang pengedarannya cukup besar,” jelas Dani.

Kendati demikian, Dani menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Pak Cik yang menjadi gembong dari jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Buntut Penggerebekan Kafe di Senopati

Adapun 4 orang tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamanlan antara lain HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45). Ke empatnya diamankan di tempat yang berbeda-beda.

Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, polisi juga menyita 6 unit handphone, 1 buah kunci apartemen, 1 buah tombangan elektrik dan beberapa bungkus plastik klip bening.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara 20 tahun dan paling lama seumur hidup.