Penangkapan Teroris

Polisi Bongkar Pabrik Modifikator Senjata Api Ilegal di Semarang

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Jaya membongkar lokasi pabrik modifikator senjata api ilegal yang digunakan jaringan teroris di Bekasi.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Jaya membongkar lokasi pabrik modifikator senjata api ilegal yang digunakan jaringan teroris di Bekasi.

Pabrik modifikator senjata api ilegal berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

"Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikator nya di semarang. Kita tangkap juga penerima penerima senjata api nya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (18/8).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kementerian BUMN Gagal Tangkal Terorisme

Baca Juga: Polda Metro Klaim Polisi Tak Pasok Senjata ke Teroris, hanya Dititipi

Pabrik modifikator senjata tersebut mengubah senjata airgun menjadi senjata api. Pabrik itu pula yang menjadi penyuplai senjata api ilegal ke terduga teroris Dananjaya Erbening.

"Jadi total yang kami ungkap termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu, saat ini terdapat 55 pucuk senjata api ilegal," ujar dia.

Baca Juga: 3 Polisi Dijebloskan ke Patsus Buntut Jual Beli Senjata Ilegal

Untuk itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk mendalami pabrik senjata api illegal yang mempasarkannya di marketplace.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror terus bekerja sama mengusut peredaran senpi ilegal," pungkasnya.