Polisi Tangkap Pengedar Sabu dengan Belasan Paket di Halong Balangan

Unit Reskrim Polsek Halong berhasil mengakap pemuda berinisial SA (27) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Polisi Tangkap Pengedar Sabu

bakabar.com, PARINGIN - Unit Reskrim Polsek Halong berhasil mengakap pemuda berinisial SA (27) yang diduga sebagai pengedar sabu. SA ditangkap di salah satu rumah Desa Mauya, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, SA saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Balangan.

"Tersangka SA sudah di sel tahanan dan menjalani penyidikan serta proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Eko, Jumat (2/5/2025). 

Unit Reskrim Polsek Halong kata Iptu Eko mendapati barang bukti tersebut disimpan para bungkos rokok yang diletakan di dalam lemari. 

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 11 paket narkotika diduga jenis sabu yang diakui oleh SA merupakan miliknya. Berat dari barang tersebut mencapai 2,45 gram.

Beberapa barang bukti lainnya yang juga turut diamankan berupa satu buah pipet kaca, tiga buah sedotan kecil, satu buah kotak rokok, satu korek api, satu kantong plastik klik kecil, satu dompet kecil dan satu unit handphone.

Penangkapan terhadap SA ini lanjut Iptu Eko tak lepas dari partisipasi warga yang aktif melaporkan adanya tindak pidana peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

Ia pun mengajak warga untuk selalu melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila disinyalir aktifitas mencurigakan di wilayah mereka.