Penggerebekan Kampung Narkoba

Polda Metro Jaya Mengamankan Barang Bukti Mewah Milik Alex Bonpis

Pihak Kepolisian dari Direktorat Polda Metro Jaya dan Personel Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah Alex Bonpis

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander

apahabar.com, JAKARTA - Pihak Kepolisian dari Direktorat Polda Metro Jaya dan Personel Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba  di Jalan Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander menyebut telah menyita berupa barang bukti saat dalam penggerebekan rumah Alex Bonpis.

"Telah diamankan 1 unit rumah, Airsoft gun, mobil Alphard, fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM," kata Dony dalam keterangan tertulis, Selasa (17/01).

Baca Juga: Polisi Pasang Garis Polisi Usai Geledah Tiga Rumah Milik Alex Bonpis

Sebagai informasi, Pihak kepolisian berhasil menangkap Alex Bonpis yang merupakan buronan kasus narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan di luar Jakarta.

"Benar sudah diamankan pada jam 1 malam hari Selasa (17/1)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wahyu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1).

Yudo menyebut Alex Bonpis berhasil ditangkap diluar Jakarta tepatnya di wilayah Cikampek, Jakarta Barat, saat sedang berpergian ke luar kota.

Baca Juga: Sosok Alex Bonpis yang Menerima Narkoba Jenis Sabu dari Jenderal Bintang Dua2

Selain itu, Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan walaupun tertangkap di luar kota, Alex Bonpis dipastikan tidak sedang melakukan pelarian.

"(Ditangkap) diluar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," kata Andi kepada wartawan, Selasa (17/1).