Kalsel

Polisi Beber Motif Pemilik Akun Twitter Unggah Foto Berbau Pedofil di Tapin

apahabar.com, BANJARMASIN – Polres Tapin akhirnya menetapkan MTA alias TAS (33) sebagai tersangka, pemilik akun twitter…

TAS (33) pemilik akun @taupikarisandy resmi sebagai tersangka kasus pedofil di Tapin saat diamankan polisi. Foto- Istimewa.

apahabar.com, BANJARMASIN – Polres Tapin akhirnya menetapkan MTA alias TAS (33) sebagai tersangka, pemilik akun twitter yang mengunggah foto berbau pedofil, Senin (22/2/2021).

Sebelumnya, TAS diamankan pihak kepolisian, Minggu (21/2/2021) karena diduga telah mengunggah foto berbau pelecehan seksual terhadap anak (pedofil) di akun medsosnya.

“Pagi tadi kita tetapkan sebagai tersangka. Dan ditahan di Polres Tapin,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i.

TAS diamankan polisi di kediamannya Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.

Dikatakan Rifa’i, bawah dari hasil pendalaman polisi tersangka telah mengakui bahwa akun medsos tersebut miliknya.

Tak hanya itu, tersangka juga mengakui bahwa dia lah telah memposting dan menyebarkan foto berabu pelecehan seksual tersebut.

“Kita amankan karena pelaku dengan sengaja mengunggah foto tersebut di sosmed dan dia mengakui,” kata Rifa’i.

Polres Tapin telah mengumpulkan informasi dari empat saksi. Sebelum TAS ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas apa motif dari pelaku sehingga sengaja menyebarkan foto-foto tak senonoh itu di media sosial?

Dikatakan Rifa’i, dari hasil penyelidikan sementara bahwa perbuatan itu dilakukan tersangka hanya sekedar untuk menambah pengikut akun medsosnya.

“Tujuannya sementara itu mendapat follower atau pengikut, tapi lebih dalamnya akan kita sampaikan, ini masih lidik tim Syber Polres Tapin,” kata Rifa’i.

Atas perbuatan tersangka, TAS akan dijerat dengan dua pasal berbeda, pasal 27 ayat 3 di Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pencabulan terhadap anak, Pasal 81 jo. Pasal 76D dan Pasal 82 jo. Pasal 76E UU 35/2014 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Bikin Gaduh

Sebelumnya @taupikarisandy membuat kegaduhan di Twitter, setelah memposting 52 foto seorang anak perempuan berusia sekitar 7 tahun, Sabtu (20/2).

Hal yang menjadi sorotan adalah banyak foto mengandung unsur pelecehan seksual kepada anak dibawah umur. Di antaranya foto yang memperlihatkan celana dalam anak kecil tersebut.

Ironisnya si pemilik akun mengaku berdomisili di Banjarmasin. Kemudian di kolom bio, @taupikarisandy menuliskan ‘hobi aku suka anak SD’.

Imbasnya Banjarmasin pun menjadi trending topic di Twitter, karena warganet yang mengomentari postingan itu turut menyertakan hashtag #banjarmasin.

Seruan Fiersa Besari

Unggahan @taupikarisandy yang berbau pedofilia mengundang perhatian, penyanyi Fiersa Besari.

Bahkan dalam unggahannya lewat akin twitter pribadi, Fiersa menyerukan kepada warga net agar pemilik akun diselidiki.

“Kawan-kawan. Tolong selidiki pemilik akun @taupikarisandy, minimal report akunnya. Kalau mau menyebarkan awareness dengan meng-capture, tolong sensor foto-foto anak kecil yang ada di akun tersebut. Terima kasih banyak,” tulis Fiersa lewat akunnya, @FiersaBesari.