Polisi Amankan Kakak Beradik Terkait Penganiayaan Maut di Tabalong

Polisi mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan maut yang terjadi di halaman salah satu sekolah dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupate

Sat Reskrim Polres Tabalong saat melakukan olah TKP di halaman parkir salah satu sekolah dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Polisi mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan maut yang terjadi di halaman salah satu sekolah dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Keduanya diketahui merupakan kakak beradik.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (25/1/2026). Seorang pemuda berinisial RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, tewas dalam kejadian tersebut.

Sementara korban lainnya, AZ (19), warga Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dua terduga pelaku ditangkap tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) di wilayah Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS.

Penangkapan dilakukan saat keduanya berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada hari kejadian.

Kedua terduga masing-masing berinisial MR alias RG (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun. Mereka tercatat sebagai warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang dihimpun, penyidik melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Joko, Senin (26/1/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus itu. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Padang Batung.

“Para penumpang kendaraan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menetapkan dua orang sebagai terduga pelaku. Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing terduga dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

“Kedua terduga telah diamankan di Polres Tabalong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” tegas Joko.

Sementara itu, barang bukti yang diduga digunakan dalam penganiayaan masih dalam pencarian.

“Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Pemuda Tabalong Diserang, 1 Orang Tewas