Polhut Kalsel Sita Kayu Tak Bertuan di KPH Kusan Tanbu

Polisi Hutan (Polhut) pada Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) kembali mengaman sejumlah potongan kayu yang diduga dari hasil pembalakan liar.

Tumpukan kayu diduga hasil illegal logging diamankan polisi hutan. Foto: Dishut Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan kembali mengamankan sejumlah potongan kayu yang diduga dari hasil pembalakan liar.

Kayu olahan yang ditemukan di KPH Kusan, Tanah Bumbu, tersebut berjenis meranti dan rimba campuran.

Masih di KPH Kusan, tapi di titik berbeda, petugas kembali menemukan 53 potong kayu olahan. Tak hanya itu, Polhut Kalsel juga mengamankan 3 unit alat potong kayu atau chainsaw.

"Termasuk lima alat modifikasi manual untuk mengangkut kayu," jelas Kasi Pengamanan Hutan Bidang PKSDAE Dishut Kalsel, Haris Setiawan, Sabtu (9/10).

"Semua kayu tersebut tak ada pemiliknya atau tidak ada yang bertanggung jawab atas temuan itu," imbuhnya.

Kemudian Polhut Kalsel melakukan patroli di jalan pintas Banjarbaru-Batulicin. Petugas menemukan pembukaan kawasan hutan oleh warga.

Lalu kegiatan terlarang oleh warga itu mendapatkan teguran serta diminta membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan sama.