Polhut Kalsel Amankan Pelaku Pembalakan Hutan Haruai Tabalong

Polhut Kalsel berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pembalakan hutan di wilayah Desa Marindi, Haruai, Kabupaten Tabalong.

Barang bukti-Puluhan kubik kayu alaban saat diamankan di Kandangan HSS. Foto: Dishut Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU - Polhut Kalsel berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pembalakan hutan di wilayah Desa Marindi, Haruai, Kabupaten Tabalong.

Pelaku berinisial T warga Tabalong. Sebelumnya, ia hanya sebagai saksi atas kasus penebangan liar.

Namun T beberapa kali mangkir atas pemanggilan hingga akhirnya dijemput paksa dan setelah dimintai keterangan, penyidik polhut pun menetapkannya sebagai tersangka.

"Pelaku sempat melalukan penolakan, namun kami tetap mengamakannya," papar Kabid PKSDAE pada Dishut Kalsel, Pantja Satata, Sabtu (6/5/2023).

"Saat ini pelaku dititipkan di rutan Polres Banjarbaru sembari pendalaman kasus," imbuhnya.

Pantja bilang, saat ini pihaknya masih melakukan pendalam kasus, apakah nanti ada tersangka lainnya atau tidak.

Ditambahkan Kasi Pamhut Dishut Kalsel, Haris Setiawan, sebelumnya telah diamankan satu truk berisi sekitar 20 kubik kayu alaban di Hulu Sungai Selatan di awal Maret 2023.

Kemudian melakukan penyelidikan atas kepemilikan kayu alaban hasil ilegal loging itu.

"Puluhan kubik kayu alaban ini berasal dari kawasan hutan yang di Kabupaten Tabalong," kata Haris.

Dirinya menyatakan, Polhut Kalsel selalu siap dalam menjaga hutan dan hasil dari kerusakan hutan yang disebabkan oleh ilegal loging.

"Ini adalah langkah tegas untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup," tandasnya.