Kalsel

Polemik Roda 6 Melintas Bebas di Jembatan Sungai Alalak, Polisi Siapkan Penilangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Arus lalu lintas di Jembatan Sungai Alalak yang baru dibuka dua pekan terakhir…

Sejak dibuka September lalu, mobil angkutan roda 6 atau lebih, dilarang melintas di Jembatan Sungai Alalak. Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Arus lalu lintas di Jembatan Sungai Alalak yang baru dibuka dua pekan terakhir ini tampak ramai, Selasa (12/10) sore.

Kendaraan roda dua maupun empat melintas dengan leluasa di atasnya. Tak terkecuali mobil angkutan seperti truk misalnya.

Padahal, sejak dibuka pada 26 September lalu, Jembatan Sungai Alalak hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan mobil pribadi.

Sejak dibuka September lalu, mobil angkutan roda 6 atau lebih, dilarang melintas di Jembatan Sungai Alalak. Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

Alasannya pembukaan jembatan ikonik penghubung antara Banjarmasin dengan Barito Kuala itu bersifat sementara. Belum dibuka secara resmi.

Informasi soal larangan angkutan berat melintas di atas jembatan sebenarnya juga telah disampaikan.

Contoh di bagian depan oprit jembatan dari arah Banjarmasin. Kendati demikian, hal itu tampaknya tak diindahkan.

Perkumpulan pengusaha truk seperti Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bersama Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Kalsel sempat menuntut agar jembatan bisa dilintasi angkatan berat.

Meski begitu, hingga saat ini tuntutan itu tak kunjung dikabulkan. Forum Lalu Lintas Kalsel memastikan tak mengijinkan jembatan dilintasi angkutan berat.

“Memang tak izinkan. Kalau ada hanya oknum-oknum tertentu yang mencuri-curi,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo melalui Kasubag Gakkum, Kompol Fauzan Arianto.

Fauzan memastikan, hingga saat ini Forum Lalu Lintas Kalsel belum ada membahas terkait pemberian izin. Sehingga masih belum ada kepastian kapan izin tersebut diberikan.

“Kami dari forum lalu lintas membahas kendaraan roda enam ke atas. Belum ada rapat tertutup maupun terbuka untuk membahas itu,” ucapnya.

Lantas apakah akan ada penindakan terkait hal ini? Fauzan bilang Ditlantas Polda Kalsel akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Banjarmasin maupun Batola untuk melakukan penilangan.

“Akan kita koordinasikan. Sebelum adanya keputusan bersama penindakan penilangan bisa dilakukan,” pungkasnya.