Nasional

Polemik Ribuan Hektar Lahan Prabowo Berlanjut ke TKA

apahabar.com, JAKARTA – Polemik lahan negara yang dikuasai capres 02 Prabowo Subianto terus berlanjut. Kali ini,…

Polemik Tenaga Asing di Hutan Prabowo. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Polemik lahan negara yang dikuasai capres 02 Prabowo Subianto terus berlanjut.

Kali ini, polemik merembet ke tudingan adanya pekerja asing di PT Tusam Hutan Lestari (THL).

Perusahaan yang disebut-sebut milik Prabowo itu mengelola hutan di lahan berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Sekarang lahan itu mereka manfaatkan untuk ambil getah. Ada sebagian masyarakat (yang ambil getah), dan pihak ketiga. Kalau dulu (di sana) banyak dari luar. Dari China juga ada. Awalnya tenaga-tenaga kerja China semua di situ,” kata eks Panglima GAM wilayah Linge, Fauzan Azima dikutip dari Detikcom, Jumat (22/2).

Fauzan pernah bertugas membawahi wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah, lokasi di mana hutan yang dikelola THL berada.

Tudingan itu langsung dikomentari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin. TKN Jokowi-Ma’ruf menilai pernyataan mantan kombatan GAM itu menambah bukti bahwa Prabowo pro-asing.

Selain itu, pernyataan itu juga menunjukkan inkonsistensi Prabowo dan kubunya. Sebab, mereka dinilai kerap menggembar-gemborkan anti asing dan kerap menggoreng isu tenaga kerja asing (TKA).

“Pengakuan eks Panglima GAM Linge ini memperjelas bukti bahwa Pak Prabowo semakin inkonsisten. Ini menambah bukti sikapnya yang menuduh pihak lain pro-asing, padahal ternyata perusahaannya pun memperkerjakan tenaga kerja asing,” ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, dikutip dari laman yang sama.

Tak terima sang capres dituding tanpa dasar, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno memberi pembelaan sekaligus bantahan.

Baca Juga:Nama Amien Rais Terseret dalam Isu Lahan Prabowo

BPN Prabowo-Sandiaga heran dengan tudingan tersebut. BPN tak habis pikir kenapa Fauzan Azima dengan getol menyerang Prabowo.

“Saya bingung, ini orang nyinyir banget, sih. Ya dibuktikan saja kalau memang ada isu TKA,” ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.

“Kalau ada isu TKA di sana, sudah diusir sama orang Aceh. Lalu juga sudah diberi sanksi oleh Pemprov Aceh. Logikanya sajalah, kalau ada TKA di sana, tentu sudah ada protes dari orang Aceh, pasti juga Pemprov beri teguran ke THL, dong,” imbuhnya.

Bantahan juga diberikan pihak THL. Perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tamanan Industri (IUPHHK-HTI) itu membantah dan menyebut hanya mempekerjakan penderes dari Indonesia.

“Kalau tenaga kerjanya nggak ada, tapi kalau pembeli getahnya bisa jadi ada. Karena kita jual ke Medan (Sumatera Utara). Kalau tenaga di lapangannya yang dimaksud pekerja kan penderesnya, kalau penderes nggak ada,” kata Staf Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum PT THL Husein Canto dikonfirmasi Detik.

Status HTI itu sebelumnya diungkap oleh Ombudsman RI. Ombudsman menyebut berdasarkan hasil identifikasi, lahan yang sebelumnya diklaim oleh Prabowo berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu, ternyata menyandang izin HTI.

Baca Juga:Ratusan Ribu Hektare Lahan Prabowo di Aceh Terungkap!

Editor: Fariz Fadhillah