Kalsel

Polemik Penutupan U-Turn, Dishub Ungkap Andalalin ULM

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan atau Dishub Banjarmasin mengungkap alasan pihaknya menolak permintaan Universitas Lambung Mangkurat…

Dinas Perhubungan Banjarmasin mengambil kebijakan kontroversial dengan menutup U-Turun depan SMKN 4 Banjarmasin. Imbasnya, tumpukan kendaraan terjadi saat jam sibuk, dan menjelang malam. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan atau Dishub Banjarmasin mengungkap alasan pihaknya menolak permintaan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Sebelumnya, Dishub menerima permintaan agar U-Turn atau median jalan di ruang putar balik depan ULM dibuka.

Namun, Dishub tidak bisa memenuhi keinginan ULM yang tertera dalam surat nomor 5934/UNB/TU/2019 tentang permohonan penyesuaian median jalan itu.

Alasannya, ULM tak didukung dengan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan yang menimbulkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan wajib memiliki Andalalin.

Kebijakan itu selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 11 Tahun 2017 perubahan ketiga dari PM No 75/2015 tentang Penyelenggaraan Andalalin.

Jalan Hasan Basri sendiri merupakan kawasan nasional. Tentu, izin pembuatan Andalalin-nya langsung berurusan ke Kementerian Perhubungan.

“ULM tak kantongi Andalalin. Seharusnya sebelum membangun pintu gerbang dan jalan baru, mereka membuat Andalalin ke Kementerian Perhubungan,” jelas Kepala Dishub Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik kepada apahabar.com, Selasa (03/11).

Selanjutnya, setiap rencana penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas wajib mengantongi Andalalin sejak ditetapkan 2015 silam.

ULM melanggar aturan itu. Bahkan Dishub sendiri tak mengetahui bahwa universitas ternama di Kalsel membangun gerbang baru untuk akses keluar.

Volume mahasiswa ULM keluar dari gerbang baru itu menimbulkan masalah.

Oleh karenanya, Ichwan merasa kecewa dengan pilihan ULM itu. Nasi sudah jadi bubur. Dirinya pun tak bisa berbuat banyak.

Dishub hanya bisa membuat rekayasa lalu lintas. Untuk mengurai kemacetan yang terjadi saat jam sibuk.

“Sampai saat ini belum diurus Andalalin ya, jadi kita pasrah aja dan hanya bisa mengatasi kemacetan yang terjadi,” tegasnya.

Uraian kemacetan yang dimaksud Ichwan, antara lain menutup median jalan depan gerbang II ULM. Dan menghalau pengendara jalan dari Hasan Basri lewat Flamboyan.

Selanjutnya, membuka kembali traffic light di simpang 3 ritel modern Glow Banjarmasin. Hal itu dinilai lebih efektif daripada memenuhi keinginan ULM untuk membuka median jalan.

“Kami tak bisa karena itu akan menimbulkan kemacetan, jika kita membuka median jalan depan gerbang II ULM,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor II ULM Banjarmasin Syamsu Hidayat juga kadung tak bisa berbuat banyak. Ia tetap menjalani apapun aturan yang sudah ditetapkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Banjarmasin.

“Kalau memang untuk kepentingan bersama kita taati saja,” singkatnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Forum LLAJ tegas menolak permintaan ULM untuk membuka U-Turn di depan gerbang kampus di Jalan Hasan Basry.

Baca Juga: UraiKemacetan, U-Turn Depan Gerbang II ULM Dibuka Lagi

Baca Juga: Jalan Brigjen Hasan Basri Tambah Macet, Dishub Pertanyakan Sikap ULM

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah