Kalsel

Polemik di Tubuh Golkar; Sukhrowardi Merasa Tak Dianggap, Hj Ananda: Dia Bukan Pengurus

apahabar.com, BANJARMASIN – Polemik dalam tubuh fraksi Golkar di DPRD Banjarmasin menyebabkan ditundanya sidang paripurna pembentukan…

Hj Ananda dan Sukhrowardi. Foto-net/dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Polemik dalam tubuh fraksi Golkar di DPRD Banjarmasin menyebabkan ditundanya sidang paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang seharusnya selesai, Selasa (1/10) kemarin, ditengarai karena Ketua Fraksi Golkar Sukhrowardi tak terima dengan keputusan partainya atas penyusunan nama-nama yang mengisi di AKD dan komisi di DPRD Banjarmasin.

Sukhrowardi merasa dirinya tak dilibatkan sama sekali dalam penyusunan anggota fraksi yang mengisi AKD dan komisi. Bahkan, dia mempertanyakan penandatanganan surat keputusan fraksi yang ditandatangani wakil ketua fraksi, padahal ujarnya dia ada dan tidak diberitahu.

“Saya selaku anggota DPRD Banjarmasin khususnya di partai saya, Golkar, saya masih dianggap junior. Namun saya dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Banjarmasin, sehingga saya membangun komunikasi di sini, tapi saya justru tidak dianggap untuk urusan ini,” bebernya.

Saat paripurna berlangsung dan Ketua DPRD Banjarmasin meminta fraksi Golkar membacakan nama-nama yang mengisi AKD dan komisi, Sukhrowardi melakukan interupsi untuk meminta agar menunda pembacaan surat keputusan fraksinya karena dia mengganggap itu semua belum final.

Sementara wakil ketua DPRD Banjarmasin, Hj Ananda yang juga selaku penasehat fraksi Golkar merasa tak nyaman dengan kejadian ini.

“Saya atas nama partai Golkar merasa tidak nyaman dengan teman-teman di fraksi lain akibat masalah internal fraksi Golkar malah merembet pada kinerja dewan,” ungkapnya.

Ananda menegaskan, anggota fraksi yang terpilih pada pemilu lalu adalah kepanjangan tangan partai dan harus tunduk kepada keputusan partai, apalagi keputusan ini adalah hasil dari rapat pleno partai DPD Golkar Banjarmasin.

Namun dia menilai, ada oknum dari fraksinya yang tidak mau mengikuti aturan yang baku tertulis dengan keputusan partai, sementara pihaknya sudah menyelesaikan keputusan sesuai rapat internal partai.

“Masih ada yang harus diluruskan lagi. Pada rapat pleno DPD Golkar Banjarmasin yang bersangkutan bukanlah unsur pengurus. Jadi tidaklah berhadir. Meski Ketua Fraksi, tidak ada kaitannya partai mengundang Ketua Fraksi, karena ini adalah rapat partai,” tuturnya.

Ananda mengatakan, kewenangan partailah yang menjadi ujung tombak penyusunan AKD DPRD Banjarmasin tanpa ada kewenangan fraksi.

“Yang bersangkutan menyusun AKD dengan resep sendiri, sementara kami melalui rapat pleno, apalagi saya sudah berkonsultasi dengan DPD Golkar Kalsel mengenai penyusunan AKD ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Kisruh Fraksi Golkar Banjarmasin Berlanjut, Sukrowardi 'Hambat' Pembentukan AKD

Baca Juga: Paripurna Pembentukan AKD DPRD Banjarmasin Tegang, Fraksi Golkar 'Becakut'

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini