Tak Berkategori

Polemik Bursa Cawabup HST: Mahmud Mundur, Bupati Temui Petinggi Partai Hari ini

apahabar.com, BARABAI – Tiga partai pengusung Calon Wakil Bupati (Cawabup) Hulu Sungai Tengah (HST) yakni, Partai…

Sejumlah ormas dan LSM mendesak segera diproses nama calon wakil bupati HST. Foto-apahabar.com/Hawari

apahabar.com, BARABAI – Tiga partai pengusung Calon Wakil Bupati (Cawabup) Hulu Sungai Tengah (HST) yakni, Partai Gerindra, PBB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampaknya harus kembali berembuk.

Sebab, nama-nama yang bakal dicalonkan mengisi posisi orang nomor dua di Bumi Murakata yang sebelumnya sudah ditentukan oleh partai pengusung dan Bupati HST, tiba-tiba berubah.

Hal itu terjadi, seiring dengan pengunduran diri Mahmud. Sekretaris DPD Gerindra ini sebelumnya termasuk salah satu Cawabup yang diusung tiga partai itu.

Sebelumnya, dalam tahapan proses seleksi dari ketiga partai pengusung, ada delapan nama yang diajukan kepada Bupati HST, H A Chairansyah pada 22 April lalu.

Kemudian oleh ketiga partai pengusung, pada 19 Mei, dikerucutkan kembali dan muncul tiga nama kandidat. Selain Mahmud dari Partai Gerindra, ada nama Berry Nahdian Kader PDIP diusung oleh PBB dan Faqih Jarjani dari PKS.

Karena yang diserahkan ke DPRD HST hanya ada dua nama, maka oleh partai pengusung, Bupati HST diminta memutuskan dua nama saja.

Hal itu lantas dijawab oleh Bupati HST melalui suratnya yang ditujukan kepada ketiga partai pengusung tertanggal 24 Mei, dengan menetapkan dua nama yakni, Mahmud dan Faqih Jarjani.

Namun, di tanggal yang sama, proses pun mengalami sedikit hambatan. Mahmud, yang merupakan salah satu kandidat yang sebelumnya dipilih, tiba-tiba mengundurkan diri.

Otomatis, hal tersebut menyisakan satu nama yakni Faqih Jarjani. Sementara sesuai aturan, nama yang diserahkan ke DPRD HST harus dua nama.

Kepada apahabar.com, Mahmud, menjelaskan bahwa ingin fokus membantu mengurus partainya yakni Gerindra, terkait sengketa Pilpres yang terjadi saat ini.

"Kami juga turut diminta membantu untuk data di daerah. Terkait pengumpulan bukti dan lain sebagainya," kata Mahmud, kemarin siang.

Sebelumnya, kekosongan kursi orang nomor dua di HST tersebut mengundang reaksi sejumlah masyarakat dengan mendatangi gedung DPRD HST, Senin (27/5) siang. Mereka, menuntut agar DPRD segera memproses pemilihan wabup HST.

Aksi tersebut lantas ditanggapi keras oleh anggota DPRD HST dari Fraksi partai Gerindra, Salpia Riduan. Ia menilai lambannya proses karena Pemkab HST tak kunjung menyerahkan nama-nama agar segera dipilih.

"Sampai saat ini, belum ada nama-nama calon wabup yang diserahkan ke DPRD HST. Seharusnya, kalau sudah ada dua nama, langsung saja diserahkan kepada kami di DPRD untuk dipilih," ujar Salpia kala itu.

Keterlambatan pengajuan nama oleh Pemkab HST, lebih lanjut dijelaskan Salpia, membuat masyarakat menilai bahwa DPRD HST yang memperlambat proses pencalonan. Padahal, DPRD HST sudah menunggu nama-nama yang diajukan.

"Kami jadi beranggapan bahwa lambatnya proses, ada intervensi non teknis yang sangat fatal oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," cecarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati HST diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Ainur Rafiq menepis anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten HST memperlambat upaya pengusulan nama calon Wabup HST ke DPRD HST.

"Seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, pada saat pernyataan sikap (Senin, 27/5/2019), pemerintah daerah belum bisa menyerahkan nama-nama usulan Cawabup karena ada perubahan," kata Rafiq kepada apahabar.com ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/5).

Perubahan tersebut, menurut Rafiq didasari pada lambatnya surat tanggapan yang diserahkan oleh ketiga partai pengusung, kepada Bupati HST.

Dikatakan Rafiq , pada 24 Mei, Bupati HST melayangkan surat kepada tiga partai pengusung. Isi dalam surat tersebut, di antaranya yakni berisikan jawaban Bupati terkait jawaban dua nama calon yang diminta.

Namun, surat balasan dari partai pengusung justru baru diterima Bupati HST pada Senin (27/5) pagi. Isinya pun bukan tanggapan terkait nama-nama yang telah dipilih oleh Bupati HST. Melainkan sepakat untuk mencabut surat tertanggal 19 Mei lalu, yang berisikan tiga nama untuk menggantikannya dengan surat berisikan dua nama baru yakni Berry Nahdian Forqan dan Faqih Jarjani.

"Ini yang membingungkan. Padahal salah satu nama, sudah dicoret oleh Bupati karena partai pengusung meminta dua nama. Eh tiba-tiba muncul lagi. Tapi terlepas dari itu, sekali lagi nama-nama yang diajukan belum final," ujar Rafiq.

Lantas, kapan nama-nama tersebut bakal rampung? Rafiq mengungkapkan bahwa rencananya hari ini, Rabu, 29 Mei, Bupati HST bakal kembali bertemu dengan petinggi ketiga partai pengusung.

Baca Juga: Desak Segera Proses Cawabup HST

Reporter: AHC11
Editor: Fariz Fadhillah