Produksi Film Porno

Polda Metro Jaya Siap Lawan Siskaeee di Praperadilan

Polda Metro Jaya buka suara terkait Siskaeee ajukan praperadilan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait Siskaeee yang mengajukan praperadilan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya siap melawan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

 "Penyidik melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud, " ujar Ade, Selasa (16/1).

Baca Juga: Tsk Film Porno Siskaeee Vs Polda Metro: Praperadilan di PN Jaksel!

Menurut Ade, gugatan praperadilan yang diajukan tersangka merupakan hak tersangka.

"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya. Itu kita hormati," ucapnya.

Sebelumnya, Siskaeee mengajukan gugatan kepada Polda Metro Jaya dengan mengambil langkah hukum lewat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Tersangka Produksi Film Porno Siskaeee Mangkir Panggilan Polda Metro

"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (16/1).

Dalam perkara ini, ketua PN Jaksel sudah menunjuk hakim tunggal Sri Rejeki Marshinta untuk mengadili Siskaeee. Selanjutnya sidang perdana akan digelar awal pekan depan.