Kalteng

Polda Kalteng Musnahkan Sabu Sebanyak 1,3 Kg

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahan barang bukti narkotika jenis sabu…

Polda Kalimantan Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,398,93 kilogram, di Lobi Mapolda. Foto-IST.

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram di Lobi Mapolda, Selasa (13/10).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo langsung memimpin pemusnahan barang bukti, didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto.

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Kepala Badan Inteligen Daerah (Kabinda) Kalteng dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) Palangka Raya Trikoranti.

Para tersangka juga dihadirkan, untuk ikut menyaksikan langsung, barang haram yang mereka edarkan.

Barang bukti 1,398,93 kg itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi air dicampur cairan pembersih lantai.

Kapolda Kalteng mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) di beberapa wilayah selama 2 bulan terakhir. Yakni dari September sampai Oktober 2020.

Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 7 orang dari Kota Palangka Raya. 8 orang dari Sampit, Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing 1 orang.

Para tersangka merupakan jaringan antar provinsi baik dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Rata-rata dari mereka sebagai pengedar.

Menurut Dedi, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum, karena masih ada warga binaan menjalankan bisnis haram tersebut dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kalteng.

Selain itu peredaran narkoba di Kalteng, sudah mulai merambah ke wilayah perkebunan dan tambang dengan sasaran para pekerja.

“Kita selama ini sudah berkomitmen akan bertindak tegas dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.