Kalteng

Polda Kalteng Deklarasi Peniadaan Mudik Lebaran 2021

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Polda Kalteng menginisiasi deklarasi peniadaan mudik lebaran 1442 hijriah, di Lapangan Mapolda,…

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin deklarasi peniadaan mudik. Foto-Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Polda Kalteng menginisiasi deklarasi peniadaan mudik lebaran 1442 hijriah, di Lapangan Mapolda, Senin (26/4).

Deklarasi mudik tidak hanya dilakukan TNI-Polri saja, tetapi juga seluruh instansi terkait, tokoh agama, masyarakat dan lintas lainnya.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, inisiasi deklarasi dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya ledakan paparan Covid-19, baik selama Ramadan maupun saat lebaran.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk tidak melaksanakan mudik lebaran,” ujarnya.

Oleh sebab, pihaknya akan melakukan penyekatan di 4 titik perbatasan Kalteng, yaitu di Kabupatem Kapuas, Barito Tmur, Lamandau dan Sukamara.

Untuk upaya memaksimalkan penyekatan dan pencegahan mudik, TNI dan Polri akan memperkuat pengamanan baik di bandara maupun pelabuhan yang ada di beberapa wilayah.

Upaya yang dilakukannya merupakan kebijakan pemerintah pusat yang ditindaklanjuti Forkopimda Kalteng.

Apabila ada masyarakat yang nekat mudik, akan diminta putar balik.