Bentrok Seruyan

Polda Kalteng Belum Hukum Pelaku Penembakan Seruyan Kalteng

Polda belum mengeluarkan keputusan terkait hukuman yang akan diberikan kepada oknum atau pelaku yang terbukti melanggar dalam kasus penembakan warga di Seruyan

Aparat kepolisian sedang berkumpul dan menikmati makan

apahabar.com, JAKARTA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai hari ini belum menghukum pelaku penembakan maut warga di Seruyan, Kalteng. 

“Kami belum bisa ngomong sebelum keluar rekomendasi dari tim investigasi. Saya tidak bisa berspekulasi dulu,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji kepada apahabar.com, Rabu (11/10).

Masih ada proses panjang terkait investigasi kasus Seruyan yang akan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri.

“Belum. Masih panjang. Nanti ada olah TKP, uji balistik dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga: DPR Desak Kapolda Kalteng Segera Investigasi Bentrok di Seruyan

Terkait kemungkinan sanksi yang diberikan bisa bermacam-macam, seperti sanksi disiplin, kode etik atau pidana. Hukuman yang akan diberikan bergantung dari rekomendasi tim di lapangan.

Bila pihak keluarga korban penembakan pada saat aksi di Seruyan menuntut agar oknum atau pelaku pelanggaran dapat segera diproses dan mendapat hukuman.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Pelaksana PPMAN Syamsul Alam Agus. Menurutnya, pihak keluarga korban tewas menuntut pelaku untuk segera diadili.

Baca Juga: Polda Kalteng Bantah Perintahkan Tembak Kepala Warga Seruyan!

“Sampai saat ini pernyataan keluarga korban masih konsisten untuk menuntut keadilan agar pelaku penembakan itu diadili dalam satu proses peradilan yang fair,” ujar Ketua Badan Pelaksana PPMAN Syamsul Alam Agus kepada apahabar.com, Rabu (11/10).

Sebelumnya, Syamsul mendesak pihak pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut penembakan warga Desa Bangkal.