Polda Kalteng Bekuk Komplotan Preman Pengadang Mobil Polisi

Ditreskrimum Polda Kalteng membekuk komplotan preman yang mengadang mobil polisi menggunakan senjata tajam di perkebunan kelapa sawit, Kabupaten Lamandau. 

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Ditreskrimum Polda Kalteng membekuk komplotan preman yang mengadang mobil polisi menggunakan senjata tajam di perkebunan kelapa sawit, Kabupaten Lamandau. 

Dalam operasi tersebut, Polda Kalteng berhasil meringkus 5 dari 7 orang pelaku. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu mengatakan, aksi pengadangan komplotan preman ini sempat viral di media sosial (medsos). 

Awalnya, polisi menangkap 2 pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Satria Hupasaran (SHS).

Komplotan preman yang tidak terima kedua pelaku dibawa, nekat mengadang mobil polisi di tengah jalan. Mereka meminta agar keduanya dilepaskan. 

Insiden tersebut terjadi di kawasan Estate Beringin, Blok 1/6 Afdeling Golf, PT Satria Hupasarana (SHS), Desa Bukit Raya, Menthobi Raya, Lamandau, Kalteng. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompok preman ini ternyata kerap menjual nama adat untuk melancarkan aksi pencurian buah sawit milik perusahaan. Pihak perusahaan yang merasa resah akibat ulah para pelaku meminta bantuan dari anggota Polres Lamandau untuk menangkap mereka," ucap Kombes Pol Faisal, Rabu (1/3).

Ia mengungkapkan, kelompok preman yang menjual nama adat ini ternyata bukan asli penduduk setempat.

"Kelompok preman ini juga diketahui merupakan anggota salah satu ormas di Lamandau. Dari 5 pelaku pengadangan terhadap polisi menggunakan senjata tajam, 3 di antaranya sudah berhasil kami tangkap. Sementara 2 orang masih buron. Untuk pelaku pencuriannya 4 orang ditangkap, 2 orang masih buron, jadi total DPO 4 orang," terangnya.

Kombes Pol Faisal Napitupulu mengeluarkan ultimatum kepada 4 tersangka lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.