Nasional

Polda Kalsel Tetapkan 18 Orang dan 2 Korporasi Tersangka Karhutla

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel menetapkan 18 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka pembakaran hutan dan…

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto-Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel menetapkan 18 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai memastikan ada penambahan jumlah perkara kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang kini ditangani.

Seluruh kasus tersebut tersebar di 13 Kabupaten kota, antara lain Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Balangan dan Hulu Sungai Selatan.

“Total kasus yang ditangani jajaran Polda Kalsel sejauh ini mencapai 200 kasus tersebar di penjuru daerah. Sementara untuk wilayah Banjarmasin masih nihil,” kata Rifai, Senin (24/09).

Dalam penanganan 200 kasus tersebut, kata Rifai, kepolisian telah menetapkan 20 tersangka.

Dari jumlah itu, 18 tersangka dari kalangan individu dan hanya dua dengan status korporasi.

“Dari 200 kasus karhutla itu, sebanyak dua kasus di antaranya dilakukan oleh korporasi atau pihak perusahaan. Nah untuk nama-nama perusahaannya belum bisa kita publikasikan,” ucap Rifai.

Menurut Rifai, Polda Kalsel dan Polres-Polres jajaran harus bekerja ekstra dalam penanganan karhutla tahun ini.

Kalsel memiliki potensi karhutla tinggi dibanding daerah lain.

Per 20 Sepetember 2019, BPBD mencatat luasan Karhutla di Bumi Lambung Mangkurat mencapai 4.601,92 hektar.

Untuk lahan terbakar seluas 4.474,87 hektar atau 1.493 kasus dan hutan 127,05 hektar atau 29 kasus.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Kalsel duduk di peringkat ke-4 dari 15 provinsi terbesar dengan luas lahan gambut yang terbakar 1.949 hektare.

“Wilayah Polres bersentuhan langsung dengan lokasi kebakaran hutan dan lahan. Seperti yang terjadi di Landasan Ulin Banjarbaru,” tuturnya.

Sampai berita ini turun, kata dia, tim kepolisian yang tergabung dalam Satgas Karhutla terus melakukan patroli.

Pasalnya hari ini, Selasa 24 September, polisi menemukan ada 78 titik panas atau hotspot tersebar di penjuru Banua.

“Pasukan patroli yang ada di Polres itu harus mengecek titik koordinat hotspot tersebut,” tutur dia.

Baca Juga:Satgas Temukan Metode Baru Padamkan Karhutla, Bagaimana Caranya?

Baca Juga:Ada Plang dan Garis Polisi di Areal Karhutla Banjar

Baca Juga: Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah