Hot Borneo

Polda Kalsel Respons Desakan IPW Copot AKBP AB Dkk

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) agar berani mencopot tiga anggotanya…

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/8). apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) agar berani mencopot tiga anggotanya yang diduga melakukan perampasan.

Ketiganya adalah AKBP AB, Kompol HD, dan Aipda IR. Mereka dilaporkan oleh seorang warga berinisial YL (38) atas dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan disertai perampasan sejumlah aset.

Soal desakan IPW itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i mengatakan bahwa tim Propam telah menjalankan proses penanganan di internal terhadap tiga anggota tersebut.

IPW Desak Kapolda Kalsel Copot AKBP AB Dkk

Semua proses pemeriksaan di internal kepolisian, sebutnya, dilakukan secara profesional. Pun semua pihak baik pelapor maupun terlapor sudah diperiksa.

“Untuk Paminal [Tim pengamanan internal] Propam intinya proses itu tetap berjalan. Proses laporan tetap ditindaklanjuti. Intinya berkas itu tidak mandek. Ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu siang (10/8).

Sejauh ini proses pemberkasan di Propam sudah dinyatakan selesai. Kemudian hasil telah diserahkan ke masing-masing pimpinan satuan yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.

“Berkas sudah selesai. Pemeriksaan, baik saksi-saksi maupun terduganya sudah diserahkan ke Ankum (atasan penegakan hukum),” beber Kombes Rifa'i.

Aksi Dugaan Perampasan, 3 Polisi Kalsel Berhadapan dengan Propam

Untuk AKBP AB diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel. Sementara untuk Kompol DH ke Polresta Banjarmasin. Mereka akan disidang oleh pemimpinnya masing-masing.

“Untuk Ankum sidangnya tetap ke satkernya [satuan kerja]. Karena dia di bawah Dirkrimum dan Kapolresta,” jelas Kombes Rifa’i.

Lantas kapan sidang dilaksanakan? Untuk itu belum diketahui kapan dilaksanakan. Yang pasti pengaturan diserahkan kepada pimpinan satker selaku Ankum.

Kombes Rifa’i pun berjanji akan memberi tahu kapan sidang tersebut dilaksanakan setelah adanya penetapan nantinya.

“Sudah diserahkan Ankum. Ankum nanti yang menjadwalkan kapan. Nanti kita tengok. Nanti kita update lagi,” pungkasnya.