Kalsel

Polda Kalsel Luncurkan Dua Mobil Vaksinasi Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel meluncurkan dua unit ambulance vaksinasi Covid-19 untuk membantu pelaksanaan pemberian vaksin…

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melepas dua mobil vaksinasi Covid-19. Foto: apahabar.com/Muhammad Syahbani.

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel meluncurkan dua unit ambulance vaksinasi Covid-19 untuk membantu pelaksanaan pemberian vaksin bagi masyarakat.

Peluncuran dilakukan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto usai divaksin di depan aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Jumat (26/3/2021).

“Kita perbantukan unit ambulan Polda Kalsel yang tadinya digunakan untuk berfungsi sebagai thresher sekarang digunakan untuk vaksinasi,” ujar Rikwanto.

Dua mobil ambulance vaksinasi ini diharapkan bisa membantu pemerintah daerah dalam upaya memaksimalkan pendistribusian vaksin bagi masyarakat.

“Jadi dikerjakan dengan Pemda untuk vaksinasi di daerah-daerah tertentu. Supaya masyarakat Kalsel cepat mendapat vaksinasi, Agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Terlebih saat ini Kalsel merupakan salah satu provinsi yang masuk daftar pemberlakuan PPKM Mikro tahap IV mulai 23 Maret hingga 5 April 2021 sehingga vaksinasi sebagai langkah pencegahan penularan harus dilaksanakan secara maksimal.

“Untuk itu kita bersama-sama Pemda bagaimana mencegah penyebaran Covid-19. Dan menyembuhkan yang terkena. Salah satunya meluncurkan mobil vaksinasi kemanapun, ke pasar, terminal dan tempat publik lainnya yang dituju,” jelas jenderal polisi bintang dua ini.

Rikwanto tak lupa mengimbau kepada masyarakat agar tak ogah-ogahan menerima vaksin. Sebab ujarnya, vaksinasi ini merupakan kewajiban bagi masyarakat untuk mengindari terjadinya penularan Covid-19.

“Vaksinasi ini wajib untuk seluruh masyarakat kalau kita terkena Covid-19 insyaallah kita ada kekebalan. Yang tak mau divaksin saya harapkan jangan berpikir negatif. Kalau tak mau divaksin itu merugikan orang lain dan dirinya sendiri,” katanya.

“Dia bisa tertular Covid-19 dan bisa menularkan ke orang lain. Itu berbahaya dan melanggar aturan. Sudah diperintahkan pemerintah wajib divaksin. Dan semua harus vaksin. Bagi yang tak mau Itu saya yakin bukan kemauannya, tapi karena pemahamannya yang belum masuk,” pungkas Rikwanto.