Religi

Polda Kalsel Larang Truk Melintas Sepanjang Perayaan Haul Guru Sekumpul Ke-15

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi Daerah Kalimantan Selatan antisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas pada perayaan Haul Syekh…

Haul Guru Sekumpul ke-15 bakal digelar 29 Februari 2020 di Kabupaten Banjar. Foto-Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi Daerah Kalimantan Selatan antisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas pada perayaan Haul Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani al-Banjariatau akrab disapa Guru Sekumpul ke-15.

“Kita antisipasi membludaknya jemaah yang berpotensi menutup ruas jalan. Aparat juga akan menyediakan jalan alternatif,” ucap Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Aneka Pristafuddin, pasca memimpin Rakor Lintas Sektoral Haul Guru Sekumpul ke-15, Senin (24/02) pagi.

Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Aneka Pristafuddin memberikan keterangan pers kepada wartawan usai memimpin Rakor Lintas Sektoral Haul Guru Sekumpul ke-15, Senin (24/02) pagi.Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

Ia menegaskan, kendaraan angkutan berat atau truk dilarang melintas selama empat hari, sepanjang perayaan Haul Guru Sekumpul.

“Sehingga akan disediakan posko, baik dari Polri, TNI, dan instansi lain,” bebernya.

Ia mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan di wilayah saat perayaan Haul Guru Sekumpul ke-15.

Terlebih dalam momentum kali ini, tambah dia, Kalsel akan didatangi puluhan ribuan jemaah dari luar pulau Kalimantan.

‘Mereka (Jemaah, red) datang ke sini melaksanakan ibadah, sehingga masyarakat Kalsel diimbau agar turut serta menjaga dan melayani,” pungkasnya.

Baca Juga:Jelang Haul Guru Sekumpul, Polsek Martapura Kota Tingkatkan Patroli

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Aprianoor