Kalsel

Polda Kalsel Hentikan Pengedaran Narkoba, Dewan Kota Turut Buka Suara

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR mengapresiasi kinerja jajaran Polda Kalsel setelah…

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR mengapresiasi kinerja jajaran Polda Kalsel setelah mampu menangkap pelaku pembawa 200 Kilogram barang haram Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) masuk ke Kota Banjarmasin.

Yamin mengutarakan berhasilnya jajaran kepolisian menangkap pelaku pembawa narkoba itu sekaligus menjadikan Kota Banjarmasin aman dari peredaran barang haram.

“Alhamdulillah selama ini pihak kepolisian terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba. Dan kita juga bersyukur barang haram tersebut tidak sempat untuk disebarluaskan di sini, karena itu sangat merusak dan membuat kita semua takut sebab jumlahnya yang besar,” kata Politisi Gerindra ini.

Sebelumnya, jajaran Polda Kalsel berhasil meringkus dua pelaku pembawa narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Banjarmasin, Kamis pagi (6/8). Dari tangkapan itu Polda Kalsel menemukan sebanyak 200 Kg sabu dibungkus dalam puluhan karung.

Mengetahui itu Yamin sangat bangga dengan keberhasilan penangkapan tersebut. Ia pun berharap kasus ini dapat terus dikembangkan sehingga Kota Seribu Sungai terbebas dari peredaran narkoba.

“Kita berharap semoga bisa dikembangkan dan mampu memberantas narkoba sampai ke akarnya,” terangnya.

Yamin mengatakan dengan keberhasilan ini diharapkan bisa menjadi motivasi kepada semua pihak agar ikut serta menjaga dan peduli terhadap lingkungan terhadap peredaran narkoba.

“Mari kita ikut berperan menjaga dan mengawasi lingkungan kita dari peredaran narkoba supaya tidak menyebar luas di kota ini,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Bulkini