Polda Kalsel Gelar Pengajian dengan Pengurus Masjid Muhammadiyah Istiqamah HSS, Ini Maksudnya

Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme di HSS, Polda Kalsel bekerjasama dengan Pengurus Masjid Muhammadiyah Istiqamah Kandangan HSS menggelar kegiata

Polda Kalsel menggelar pengajian di HSS. Foto-Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN - Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme di HSS, Polda Kalsel bekerjasama dengan Pengurus Masjid Muhammadiyah Istiqamah Kandangan HSS menggelar kegiatan pengajian.

Kegiatan yang dilaksanakan ba'da Maghrib itu mengangkat tema "Meningkatkan Kewaspadaan Dini dari Bahaya Intoleran, Radikalisme dan Terorisme", dgn penceramah Ustad Lutfil Aziman LC dari HSU.

Dalam ceramahnya, Ustad Lutfil menyampaikan, Islam mengajaran kasih sayang dan cinta damai, Islam membenci adanya kekerasan, permusuhan, Islam menghargai perbedaan, toleransi dan anti radikalisme yg mengarah pd terorisme.

Jihad dengan cara menghancurkan, membunuh adlh tidak dibenarkan dalam Islam karena Islam mengajarkan kedamaian bukan kekerasan.

Nabi diutus untuk menuntun dan menyelamatkan ummat manusia, di dunia dan di akhirat kelak.

Jika org memiliki pandangan bhw membunuh ummat muslim halal dan negara adalah kafir maka org ini sudah memiliki paham yg salah.

IPTU Agus Murti, Direktorat Intelkam Polda Kalsel menyampaikan kepada pengurus Masjid Istiqamah bahwa,
Intoleransi adalah awal terbentuknya radikalisme lalu ekstremisme dan terakhir dalam bentuk aksi terorisme.

Artinya intoleransi ini awal atau benih dari radikalisme dan terorisme.

Aksi kelompok radikalisme saat ini telah merambah Sekolah, Perguruan Tinggi, Pesantren dan Masjid.

Isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang merajalela di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor seperti agama, ekonomi atau pendidikan namun ada faktor lain memicu terjadinya intoleransi dan radikalisme ataupun dalam membentuk seseorang menjadi radikal yaitu faktor psikologis.

Intoleransi, radikalisme dan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Kejahatan teroris merupakan kejahatan luar biasa dan kejahatan transnasional oleh karena itu setiap negara perlu mengantisipasinya sedini mungkin.