Tak Berkategori

Polda Kalsel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Intan 2019

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebelum menggelar operasi kewilayahan dengan sandi operasi keselamatan Intan 2018, Polda Kalsel melakukan…

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengecek kesiapan sejumah personel untuk operasi keselamatan Intan 2018. apahabar.com/Edoz

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebelum menggelar operasi kewilayahan dengan sandi operasi keselamatan Intan 2018, Polda Kalsel melakukan gelar pasukan.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Yazid Fanani di Markas Polda Kalsel Jalan S. Parman No 16, Kota Banjarmasin, Senin (29/4) pagi.

Gelar pasukan yang dihadiri petugas gabungan TNI-Polri dan Dishub tersebut dilaksanakan sebagai sarana untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana dan pra sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Irjen Pol Yazid Fanani mengungkapkan bahwa operasi keselamatan intan ini merupakan kegiatan dari Kakorlantas Polri untuk memberdayakan, membangun kemitraan sampai kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Lagi, Pejuang Demokrasi di Banjarmasin Embuskan Napas Terakhir

Dengan demikian dalam operasi simpatik yang akan dilaksanakan secara besar-besaran ini, akan dilakukan edukasi kemitraan dalam membangun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

"Operasi dengan sandi Keselamatan Intan 2019 ini bertujuan untuk memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat tersebut. Operasi akan dilakukan di titik-titik rawan lalu lintas," terang Yazid.

Kakorlantas, kata Yazid menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk cipta kondisi pasca pemilu 2019 dan persiapan jelang Ramadan dan hari raya idul fitri.

“Perlu adanya sinergitas antara pemangku kepentingan bidang lalu lintas dengan mengetahui fungsi dan peran masing-masing sehingga kecelakaan lalu lintas dapat kita tekan,” tandasnya.

Perlu diketahui bersama, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang selama 2017 sejumlah 833. 607 kasus dan pada 2016 sejumlah 1.243.047 kasus. Ada kenaikan tren (49 %).

Sedangkan, untuk teguran 2017 sejumlah 833. 607 pelanggaran dan pada 2018 sejumlah 891. 525 pelanggaran atau ada kenaikan (7 %).

Untuk, jumlah kecelakaan lalu lintas 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan (-26 %).

Sementara, korban meninggal dunia 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan (-29 %).

Sedangkan luka berat pada 2017 berjumlah 819 orang. Sedangkan 2018 berjumlah 542 orang atau ada penurunan (-34%).

Kemudian untuk luka ringan pada tahun 2017 sejumlah 6.470 orang. Sedangkan pada 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan (-26%).

Secara keseluruhan, kerugian materiil 2017 sejumlah Rp.11.741.125.000,- dan pada 2018 sejumlah Rp. 9.787.665.000,- atau ada penurunan (-16%).

Baca Juga: Tentang Aksi 'Tapin #Rawatbumi' di Ekowisata Bekantan

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz F