Nasional

Polda Jabar Periksa 83 Pegawai Kantor Pinjol di Sleman

apahabar.com, JAKARTA – Polda Jawa Barat memeriksa 83 karyawan perusahaan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) yang…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Polda Jawa Barat
memeriksa 83 karyawan perusahaan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) yang berkantor di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, puluhan karyawan kantor pinjol itu diangkut ke Mapolda Jawa Barat memakai unit kendaraan Polda DIY pukul 03.00 WIB tadi.

“Jadi 83 itu ya ada operator, ada HRD, segala macam itu. Barang bukti semua juga dibawa ke Polda Jawa Barat,” kata Yuli, dilansir CNN Indonesia, Jumat (15/10).

Kata Yuli, para karyawan kantor berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, wilayah Indonesia Timur termasuk Sulawesi. Kebanyakan dari mereka, lanjut Yuli, rata-rata berusia selesai kuliah dan baru bekerja di kantor tersebut satu, dua hari atau sebulan.

“Mereka menagih, mengingatkan seperti itu,” imbuhnya.

“Gajinya UMR Yogya, ada yang saya tanya gajinya berapa, ada yang bilang Rp2,1 juta, ada yang belum gajian,” sambungnya.

Yuli mengatakan, kasus ini sekarang ditangani Polda Jawa Barat. Polda DIY sifatnya hanya mem-back up sewaktu penyelidikan awal dan penggerebekan kantor perusahaan pinjol yang berlokasi di Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Kamis (14/10) malam.

Polda DIY juga terbuka untuk laporan masyarakat yang merasa menjadi korban layanan pinjol ini. Mereka dipersilakan langsung mendatangi Polda DIY atau Polres dengan terlebih dahulu berkonsultasi ke piket reskrim.

“Kenapa harus konsultasi karena supaya nanti yang bersangkutan bisa merangkaikan peristiwa yang dialaminya untuk bisa dituangkan dalam laporan polisi. Kita masih menunggu, dalam waktu satu dua minggu ini belum ada (laporan),” pungkas Yuli.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polda Jabar dan DIY menggerebek sebuah kantor perusahaan penyedia jasa pinjol di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Kamis (14/10) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rahman mengatakan, operasi diawali dari laporan salah seorang nasabah pinjol berinisial TM kepada Polda Jabar 3 hari lalu. Ia melapor ke polisi usai mendapat teror dari perusahaan pinjol yang ia pakai jasanya.

“Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena merasa depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut,” kata Arief di lokasi, Kamis malam.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 86 orang yang berposisi sebagai operator, HRD, dan manager perusahaan itu. Petugas juga menyita barang bukti berupa 105 unit PC dan 105 unit handphone.