Kalsel

Pokir Belum Banyak Terakomodir, DPRD Tabalong Belajar ke HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Menggali informasi terkait realisasi anggaran berdasarkan usulan masyarakat melalui reses, Dewan Perwakilan Rakyat…

DPRD Kabupaten HSS menerima kunjungan kerja Dewan Tabalong. Foto-Kominfo HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Menggali informasi terkait realisasi anggaran berdasarkan usulan masyarakat melalui reses, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong belajar ke Hulu Sungai Selatan.

Sebanyak 9 orang anggota Komisi I DPRD termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Ferry Elfini, disambut Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, dan Asisten Administrasi Pemerintahan Setda HSS Efran, Kamis (3/9) kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong Supriani mengungkapkan, pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tabalong selama ini belum banyak terakomodir dalam rencana kerja anggaran (RKA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.

"Padahal sudah ada kesepakatan, dimasukkan 2020 tapi belum direalisasi. Bahkan, hampir semua usulan tak terakomodasi. Jadi kami perlu belajar apa yang dilakukan DPRD HSS," tuturnya.

Akibat usulan Pokir hasil reses tak terealisasi di RKA itu, anggota Komisi I DPRD Tabalong, Rini Irawati menyebutkan, berdampak pada posisi DPRD sebagai wakil rakyat terasa sulit.

"Kami anggota dewan diamanahkan untuk reses, menyerap aspirasi masyarakat, tetapi hasilnya tak diakomodasi. Ini menyulitkan posisi kami sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi menjelaskan, pokok pikiran dari hasil reses yaitu menyerap aspirasi, dengan turun ke desa-desa di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Setiap anggota dewan di HSS yang melaksanakan reses ungkapnya, menghadirkan SOPD terkait saat turun langsung ke konstituen.

Hasil reses 30 anggota dewan HSS itu, dijadikan dokumen lembaga DPRD melalui rapat paripurna. Kusasi berujar, tanpa dokumen itu jelas kecil kemungkinan di akomodasi.

"Selanjutnya diserahkan ke Pemkab HSS, bahwa inilah hasil reses kami, untuk diakomodasi. Bappelitbangda sebagai pelaksana teknis, kemudian memverifikasi, mana yang menjadi prioritas, mana yang tidak," papar Kusasi.

Dijelaskannya, pengajuannya ke Pemkab HSS tetap sesuai mekanisme.

Ia menyebutkan, pada 2020 ini dari 413 usulan DPRD HSS dan terakomodasi sebanyak 25 persen. Pihaknya tidak berharap diakomodasi 100 persen, karena memahami kondisi keuangan daerah tak memungkinkan.

Selain itu tambahnya, dari 413 usulan itu belum tentu masuk kriteria pembangunan prioritas.

"Yang penting apa yang menjadi aspirasi masyarakat kami sampaikan ke Pemkab HSS, dan direalisasi 25 persen itu sudah bagus," ujarnya.
Hasil kunjungan itu, DPRD Kabupaten Tabalong akan mencoba melakukan langkah seperti yang dilakukan DPRD HSS.

Editor: Syarif