Pohon Raksasa

Pohon Raksasa di Koto Malintang Agam, BPDLH: Bisa Tarik Wisatawan

BPDLH Kemenkeu Nining Ngudi Purnamaningtyas mengatakan pohon besar berusia ratusan tahun di Koto Malintang bisa menarik wisatawan berkunjung.

Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nining Ngudi Purnamaningtyas bersama Wali Nagari Koto Malintang Nazaruddin dan pendamping sedang berada di pohon besar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Foto: ANTARA ​​​​​​​

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan Nining Ngudi Purnamaningtyas mengatakan pohon besar berusia ratusan tahun di Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bisa menarik wisatawan berkunjung ke daerah ini.

"Pohon yang begitu besar dengan usia cukup tua membuat orang tertarik datang ke lokasi. Ini sama seperti di Sumatera ada harimau, Nusa Tenggara Timur ada badak, dan Sumatera lainnya ada badak yang tidak ada di tempat lain yang harus dijaga," kata Nining, di Lubukbasung, Agam, saat meninjau pohon besar itu, Kamis (1/6).

Dia mengapresiasi masyarakat dalam menjaga pohon tersebut sampai besar di lahan mereka, dan ini sangat penting berdampingan dengan para pegiat yang bergerak di konservasi dan kehutanan.

Menurutnya, pengembangan wisata penting, karena bisa memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, tetapi jangan lupa wisata yang dikembangkan itu objeknya apa dan yang dijaga apa. Namun dalam pembangunan destinasi wisata harus perlu diperhatikan rambu-rambu dan dampak lingkungan, katanya lagi.

Baca Juga: Dinas Pertanian Agam Usulkan 3 Sapi jadi Hewan Kurban Jokowi

"Jalan yang bakal dibangun menuju lokasi itu tidak harus yang besar dan akses ada, tetapi bagaimana masyarakat mengantisipasi dampak positif dalam pembangunan itu nantinya," katanya pula.

Dia menambahkan, di lokasi pohon besar ada juga potensi seperti rangkong, satwa lain, dan tanaman yang dilindungi. Dengan kondisi itu, penting sinergi pembangunan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui perhutanan sosial.

Nining menjelaskan, salah satu latar belakang dalam pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan instrumen pemerintah. BPDLH merupakan badan layanan umum dalam mengelola dana. Dana untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan lingkungan hidup.

"Tentunya nyaman hidup, berkecukupan, tidak hanya cukup uang dan tetapi tidak sehat. Ini yang kita bangun berbagai instrumen," katanya lagi.

Baca Juga: Destinasi Wisata Domestik dan Internasional, Kotabaru Terus Berbenah

Wali Nagari Koto Malintang Nazaruddin berharap ada dukungan dana dari pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan destinasi wisata di kayu besar dengan jenis medang (Litsea sp) memiliki 516 meter kubik kayu tersebut memiliki diameter 4,6 meter, lingkaran 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter dan tinggi lebih dari 50 meter.

"Pengembangan sesuai dengan arahan Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan sekarang kami masih terkendala dengan biaya," katanya pula.

Ia mengakui, pengembangan destinasi wisata tersebut sudah dari lama direncanakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Apalagi, keberadaan pohon besar itu sudah dikunjungi oleh wisatawan nusantara dan mancanegara dari Vietnam, Eropa, dan lainnya.