Kebakaran Bekasi

Plt Walkot Bekasi Sambangi Rumah Korban Tewas Terlindas Mobil Damkar

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyambangi kediaman pemuda yang tewas tergilas mobil pemadam kebakaran (damkar) saat berupaya memadamkan api.

Plt walikota bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi (Foto:apahabar.com/Arya Putra)

apahabar.com, BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyambangi kediaman pemuda yang tewas tergilas mobil pemadam kebakaran (damkar) saat berupaya memadamkan api.

Tri menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban akibat kejadian nahas saat proses pemadaman kebakaran gudang limbah plastik di Jalan Telkom, Bantargebang, Bekasi, Sabtu (8/4) malam.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas insiden tersebut, tentulah musibah ini bukan keinginan kita, melainkan suratan takdir yang sudah digariskan Allah SWT,” kata Tri, Minggu (9/4) dini hari.

Baca Juga: Titik Api Gudang Limbah Bantargebang Kembali Membara!

Ia berharap keluarga diberikan ketegaran dan ketabahan atas insiden nahas yang dialami anggota keluarganya.

“Semoga almarhum diampuni dosa-dosanya diterima amal ibadahnya, dan semoga keluarga korban dapat diberikan ketabahan dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.

Baca Juga: Braakk! Pemuda Tewas Tertabrak Damkar Saat Menuju Lokasi Kebakaran Bantargebang

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan Kota Bekasi, Koswara menyebut peristiwa kecalakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Ia mengatakan saat kejadian diduga korban kaget mendengar suara sirine mobil pemadam kebakaran, hingga menyebabkan korban oleng dan terlindas mobil damkar.

“Jadi kondisi korban waktu itu hanya di samping kendaraan melintas, mungkin kaget mendengar suara sirine yang kencang, dan situasi kan itu subuh ya, mungkin kesadaran juga belum full banget. Akhirnya oleng, dan kendaaran kita melintas hitungan yang sangat cepat sekali akhirnya kejadian (laka lantas) itu terjadi,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Bantargebang Tak Kunjung Padam hingga Malam

Kendati demikian, menurut Koswara pihaknya telah menjalankan tugas sebagai pemadam kebakaran dengan benar sesuai dengan SOP (standar Operasional Prosedur) yang berlaku.

“Secara SOP sudah kita lakukan semuanya. Jadi dari kendaraan bergerak menuju ke arah TKP, membunyikan sirine, kemudian lampu dinyalakan, dan tentunya kita berburu dengan respons time yang ada, artinya kita 15 menit sudah ada sampai ke TKP tanpa mengesampingkan unsur-unsur keselamatan tentunya,” pungkasnya.