PLN UIP Kalbagtim

PLN UIP KLT Terima Penghargaan SMK3 dari Menaker

apahabar.com, BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mendapatkan penghargaan…

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan atas implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan atas implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah kepada General Manager PLN UIP KLT, Josua Simanungkalit di Jakarta pada Selasa (24/5) lalu.

“Dalam kesempatan ini, terdapat total 67 unit PLN dari seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja. Kegiatan penghargaan yang dilaksanakan secara hybrid, PLN UIP KLT mendapatkan kesempatan untuk menerima secara langsung dari Menteri Tenaga Kerja,” ucap Josua.

Penghargaan ini, kata Josua, diberikan oleh pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil mengimplementasikan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan pada jangka waktu tertentu.

PLN UIP KLT telah mengimplementasikan SMK3 sejak 2016 dan kemudian pada 2021 yang lalu telah diintegrasikan dengan Sistim Manajemen Mutu (SMM).

“Implementasi SMK3 sendiri sejalan dengan target PLN untuk mewujudkan zero accident, dan nilai-nilai budaya K3 yang mana tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia,” tambah Josua.

Terdapat keterkaitan dalam pengimplementasian SMK3, yang saling bergantung dan berhubungan dengan sistim manajemen mutu.

Hal tersebut yang membantu perusahaan untuk menentukan dan menjaga standar kerja agar visi dan misi perusahaan dapat tercapai.

Josua menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta standar mutu perusahaan merupakan hal penting dalam keberlangsungan kegiatan atau proses bisnis.

Hal itu terutama di PLN UIP KLT yang merupakan unit bisnis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur kegenagalistrikan di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan Audit SMK3 yang dilaksanakan pada 2021 lalu, PLN UIP KLT berhasil mendapatkan poin penilaian sebesar 90,36 untuk audit tingkat lanjutan dengan 166 kriteria audit, di mana hasil tersebut masuk dalam kategori memuaskan.

Atas hasil penilaian tersebut, PLN UIP KLT senantiasa akan terus menegakkan budaya K3 pada setiap aspek dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Josua menambahkan bahwa untuk mempertahankan hingga meningkatkan poin tersebut, PLN UIP KLT senantiasa akan terus menegakkan budaya K3 dengan maksimal.

Mulai dari perencanaan pekerjaan hingga pelaksanaan dilapangan sesuai dengan standart operating procedure (SOP) yang berlaku.

Seperti penggunaan peralatan dan kelengkapan kerja yang memenuhi standar, hingga memilih pekerja yang berkompetensi dan teruji.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, dengan kibaran bendera emas SMK3, dapat menjadi penyemangat bagi kami untuk menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan bermutu,” tutup Josua.(*)