PKS Menjadi Parpol Pertama Daftar Caleg ke KPU Kotabaru

Memasuki hari kesepuluh, Rabu (10/5), baru DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum

Oleh Masduki
Baru PKS yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kotabaru. Foto: apahabar.com/Masduki

apahabar.com, KOTABARU - Memasuki hari kesepuluh, Rabu (10/5), baru DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru.

Diketahui pendaftaran bacaleg sudah dimulai 1 Mei 2023 dan akan berakhir 14 Mei 2023.

Namun baru DPD PKS Kotabaru yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan balaceg.

"PKS melakukan pendaftaran bacaleg, Senin (8/5), sekitar pukul 14.00 Wita," papar Zainal Abidin, Ketua KPU Kotabaru.

"Mereka mengajukan sebanyak 35 bacaleg yang tersebar dari empat daerah pemilihan (dapil)," imbuhnya.

Sementara berdasarkan pantauan apahabar.com, bacaleh dan pengurus partai politik ramai mempersiapkan kelengkapan. Diperkirakan hingga 14 Mei 2023 mendatang, kesibukan di KPU Kotabaru akan meningkat.