Pembongkaran Lapak PKL

PKL Klandasan Balikpapan Dibongkar, Pemkot: Pedagang Masih Bisa Jualan

Puluhan bangunan semi permanen milik PKL di Pasar Klandasan Balikpapan dibongkar. Pemkot tegaskan pedagang masih bisa berjualan.

Petugas Satpol PP saat membongkar bangunan yang ditempati PKL, Rabu (6/9). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Puluhan bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dibongkar. Pemkot tegaskan pedagang masih bisa berjualan.

Pemkot mengatakan bahwa pembongkaran itu merupayakan upaya penataan dan penertiban. Sesuai kesepakatan Pemkot Balikpapan dengan ahli waris.

"Pembersihan ini untuk mengembalikan fungsi awal, karena PKL berdiri di atas trotoar dan fasilitas umum," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar di sela pembongkaran, Rabu (6/9).

Dia menambahkan pasar Klandasan nantinya akan ditata dengan menonjolkan kebersihan pantai. Sebabnya, pasar itu berlokasi di pinggir pantai.

Baca Juga: Puluhan Lapak PKL Klandasan Balikpapan Dibongkar, Pedagang Pasrah

Baca Juga: Ormas Minta Dana Rp100 Ribu ke PKL, Polisi: Nanti Kita Cek Dulu

Meski dibongkar, para pedagang tetap diperbolehkan berjualan setelah pasar renovasi. Terlebih, Pemkot Balikpapan akan menonjolkan pasar itu sebagai pusat kuliner.

"Mereka tetap akan berjualan di sini. Tapi pakai gerobak yang kami sediakan," katanya.

Selama renovasi, sebanyak 37 PKL akan diberikan tempat sementara yang jaraknya tak jauh dari lokasi semula.